syariah@uinkhas.ac.id -

PERSIAPAN PKL, FAKULTAS SYARIAH ADAKAN MOU PROGRAM TILIK DESA DENGAN PENGADILAN NEGERI JEMBER

Home >Berita >PERSIAPAN PKL, FAKULTAS SYARIAH ADAKAN MOU PROGRAM TILIK DESA DENGAN PENGADILAN NEGERI JEMBER
Diposting : Minggu, 25 Sep 2022, 13:52:28 | Dilihat : 515 kali
PERSIAPAN PKL, FAKULTAS SYARIAH ADAKAN MOU PROGRAM TILIK DESA DENGAN PENGADILAN NEGERI JEMBER


Media Center – Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan ajang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu-ilmu yang didapatkan di bangku kuliah ke dalam dunia kerja yang sesungguhnya. Dalam rangka pembekalan PKL Program “Tilik Desa” Kabupaten Jember, Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Syariah dengan Pengadilan Negeri Jember. Acara tersebut dilaksanakan di ruang Auditorium Lt. II Fakultas Syariah UIN KHAS Jember pada Jumat (23/9) pukul 10.00-11 WIB.

Turut hadir Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, S.E., M.M., Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I., dan Ketua Pengadilan Negeri Jember, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.

Tilik Desa merupakan singkatan dari Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa. Program ini mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi. Aplikasi ini dalam rangka memudahkan masyarakat Jember dalam mendapatkan pelayanan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jember.  

Prof. Haris (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa ini adalah program yang perlu disupport bersama. Prof. Haris berharap program Tilik Desa nantinya mampu memberikan pencerahan dan wawasan di masyarakat terkait proses hukum yang ada di Jember.

“Masyarakat perlu diberikan pencerahan dan wawasan tentang pentingnya program Tilik Desa. Tidak cukup dengan program Tilik Desa, bisa dengan program-program yang lain yang membangun Indonesia," jelas Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Ketua Pengadilan Negeri Jember, Dr. I Wayan menambahkan, program kerja sama Tilik Desa ini adalah langkah awal bagi kalangan akademisi, pengadilan, dan mahasiswa sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.

“Ini langkah awal bagi kita semua dalam memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat di desa, melalui pendekatan melek informasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan hukum maksimal," ujar Ketua Pengadilan Negeri Jember itu. 

Inovasi Tilik Desa di Kabupaten Jember ini telah berjalan selama setahun. Melalui aplikasi pelayanan hukum online, masyarakat hanya mendaftar secara online di kantor pos desa. Tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri Jember untuk mengurus perkara-perkara ringan seperti permohonan balik nama, tempat tanggal lahir yang perlu diperbaiki. 

"Masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri kalau hanya mengurus perkara-perkara ringan. Tinggal daftar online di kantor pos desa-desa tersebut. Sudah disiapkan peralatan lengkap mulai alat sidak, layarnya, semuanya lengkap,” tambahnya lagi.

Prof. Dr. H. Babun Suharto, S.E., M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap fakultas penting memiliki kampung sebagai binaan.

"Masing-masing fakultas harus memiliki kampung yang bisa dijadikan binaan. Hal ini sejalan dengan program Tilik Desa agar masyarakat memiliki kesadaran hukum,” ucap rektor UIN KHAS Jember itu.

Dengan bacaan basmalah bersama program Tilik Desa tersebut dibuka oleh rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Babun Suharto pada akhir sambutannya. 

 

Reporter : Agift Akmal Maulana

Editor : Arinal Haq

Berita Terbaru

12 Mahasiswa Fakultas Syariah Lulus Ujian Tertulis Rekrutmen Peserta Kompetisi Nasional Legal Drafting 2024
18 Apr 2024By syariah
Jalur Masuk UM-PTKIN 2024 Resmi Dibuka, 270 Kursi Tersedia di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
17 Apr 2024By syariah
29 Mahasiswa Fakultas Syariah Ikuti Rekrutmen Peserta Kompetisi Nasional Legal Drafting 2024
16 Apr 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;