syariah@uinkhas.ac.id -

Visi Misi Prodi Hukum Tata Negara

Home >Halaman >Visi Misi Prodi Hukum Tata Negara

A. Visi, Misi, dan Tujuan Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN KHAS Jember

a.  Visi

“Menjadi Program Studi yang unggul dan kompetitif dalam bidang legal drafting yang  berbasis  kearifan lokal  untuk kemanusiaan dan peradaban di Asia Tenggara pada tahun 2045”

b.  Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk mencapai kompetensi lulusan hukum tata negara yang ungggul di bidang legal drafting berbasis kearifan local.
  2. Mengembangkan penelitian/riset dalam bidang ilmu perundang-undangan dan penyusunannya dengan mengikuti tren pemikiran kontemporer Hukum Tata Negara.
  3. Mengembangkan pengabdian masyarakat berbasis riset di bidang Hukum Tata Negara terutama di bidang legal drafting.
  4. Menjalin kerjasama dengan berbagai instansi baik dalam maupun luar negeri dan lembaga terkait untuk meningkatkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi terutama dalam bidang legal drafting.

c.  Tujuan

1.  Tercapainya lulusan Program Studi Hukum Tata Negara yang memiliki kapasitas akademik, profesional, dan berakhlakul karimah yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu pengetahuan.

2.  Terwujudnya karya penelitian dalam bidang Hukum Tata Negara yang bermanfaat untuk kepentingan Islam, ilmu dan masyarakat.

3.  Menghasilkan karya pengabdian berbasis Hukum Tata Negara yang bermanfaat untuk pengembangan masyarakat.

4.  Terwujudnya internalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang terkait Hukum Tata Negara dalam Tri Dharma perguruan tinggi.

5. Terwujudnya produktifitas dari kerja sama dalam bidang Hukum Tata Negara dengan berbagai lembaga baik skala regional, nasional maupun internasional.

6. Terwujudnya tata kelola Program Studi Hukum Tata Negara yang profesional berstandar internasional.

 

 

 

  1. Profil Lulusan Program Studi
  1. Profil Utama Lulusan

Profil utama lulusan Program Studi Hukum Tata Negara adalah menghasilkan praktisi hukum sebagai calon hakim, panitera, juru sita, advokat, legal drafter, dan politisi sesuai dengan kode etik keahliannya berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, berkemampuan dalam mengembangkan dan menerapkan Hukum Tata Negara yang bercirikan kesatuan ilmu pengetahuan serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas berlandaskan etika keilmuan.

  1. Profil Tambahan Lulusan

Profil tambahan lulusan Program Studi Hukum Tata Negara adalah konsultan hukum Tata Negara yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas berlandaskan etika keilmuan.

 

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
  1. Deskripsi Kualifikasi Level 6 Jenjang Sarjana dalam KKNI

a. Deskripsi Umum

Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi pada KKNI mencakup proses yang membangun karakter dan kepribadian manusia Indonesia sebagai berikut:

        1. Bertakwa kepada Allah SWT;
        2. Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
        3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
        4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
        5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain;
        6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

b. Deskripsi Kualifikasi Level 6 Jenjang Sarjana (S1) Prodi Hukum Tata Negara

1) Deskripsi Generik Level 6 (Paragraf Pertama)

Mampu memanfaatkan Ipteks dalam bidang keahliannya dan mampu beradaptasi dalam situasi yang dihadapi dalam penyelesaian masalah. Adapun deskripsi Spesifik sebagai berikut:

          1. Mampu menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan di bidang hukum Tata Negara dengan menggunakan teknologi informasi;
          2. Mampu menerapkan keahliannya dalam menjalankan pekerjaannya;
          3. Mampu menerapkan pengetahuannya dalam menyelesaikan masalah di bidang hukum tata megara di lembaga peradilan.

2) Deskripsi Generik Level 6 (Paragraf Kedua)

Menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural. Adapun deskripsi spesifik sebagai berikut:

  1. Menguasai dan terampil menerapkan teori dan praktek beracara dalam menyelesaikan masalah hukum tata negara di lembaga peradilan;
  2. Menguasai teori hukum tata negara dan penerapannya berbasis unity of sciences.
  3. Menguasai teori dan praktek legal drafting.

3) Deskripsi Generik Level 6 (Paragraf Ketiga)

Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data dan memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi. Adapun deskripsi spesifik sebagai berikut:

  1. Memiliki kemampuan untuk menerapkan hukum tata negara sebagai basis pemecahan masalah di bidang hukum tata negara di lembaga peradilan;
  2. Memiliki kemampuan untuk melakukan assessment dan penyelesaian masalah di bidang hukum baik litigasi maupun non litigasi terutama di bidang hukum tata negara;
  3. Memiliki kemampuan untuk memahami isu-isu dan fenomena di bidang hukum tata negara;
  4. Mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perkembangan hukum tata negara.

4) Deskripsi Generik Level 6 (Paragraf Keempat)

Bertanggungjawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja organisasi. Adapun deskripsi spesifik sebagai berikut:

  1. Mampu bekerja dalam tim, memimpin dan memiliki kepribadian yang mantap, stabil, arif bijaksana dan berakhlak karimah;
  2. Bertanggung jawab dalam memegang amanah sebagai praktisi hukum tata negara dengan menjunjung tinggi nilai-niali keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan;
  3. Memiliki kemampuan untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan keahliannya di bidang hukum tata negara;
  4. Mampu berpikir secara kritis, kreatif dan obyektif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan dalam mengelola organisasi sesuai dengan keahliannya di bidang hukum tata negara.

 

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Unsur Sikap

a. Capaian Pembelajaran Sikap

1) Capaian Pembelajaran Sikap Umum (CPSU)

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme, serta rasa tanggungjawab pada bangsa dan Negara;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi     semangat         kemandirian dan         kejuangan
  11. Menjunjung tinggi nilai-nilai etika akademik, yang meliputi kejujuran dan kebebasan akademik, dan otonomi akademik;
  12. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yang diembannya.

2) Capaian Pembelajaran Sikap Khusus (CPSK)

  1. Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. dan menunjukkan sikap taat dan kebera-gamaan Islam;
  2. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada bangsa dan Negara;
  5. Menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban, kemanusiaan, keislaman dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan memajukan peradaban Islam;
  6. Menghargai keragaman pandangan hukum/fiqh, bersikap moderat serta menghargai perbedaan pandangan hukum tata negara serta pendapat-pendapat lainnya;
  7. Menunjukkan sikap jujur, tanggung jawab, integritas yang tinggi dan etika yang baik dalam melaksanakan pekerjaan di bidang hukum secara mandiri.
  8. Berwawasan kesatuan ilmu pengetahuan.
  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Unsur Pengetahuan
    1. Capaian Pembelajaran Pengetahuan Umum (CPPU)

Lulusan program sarjana Hukum Tata Negara wajib memiliki pengetahuan umum sebagai berikut:

          1. Memiliki pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, dan wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;
          2. Memiliki pengetahuan terkait dengan cara mengemukakan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);;
          3. Memiliki pengetahuan terkait dengan pengembangan kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);
          4. Memiliki pengetahuan terkait dengan pengembangan kemampuan berfikir kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;
          5. Memiliki pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatanlil ‘alamin
          6. Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait dengan integrasi keilmuan dan keislaman sebagai paradigma keilmuan;
    1. Capaian Pembelajaran Pengetahuan Khusus (CPPK)

Lulusan program sarjana Hukum Tata Negara wajib memiliki pengetahuan khusus sebagai berikut:

          1. Mampu mengemukakan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benardalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik);
          2. Memahami Teks Bahasa Arab dan Inggris Untuk Menunjang Hukum Tata Negara;
          3. Memiliki Pengetahuan Dasar-Dasar Keislaman Sebagai Agama Rahmatan lil alamin Untuk Kemanusiaan dan Peradaban;
          4. Menguasai teori dan ilmu hukum serta sumber hukum materiil dan formil;
          5. Memahami Ilmu-Ilmu al-Qur'an dan Hadits;
          6. Menguasai Teori dan Metode Istimbath Hukum Islam;
          7. Menguasai Teori Dasar Ilmu Fiqh;
          8. Menguasai Dasar-Dasar Ilmu Falak;
          9. Memahami Ayat dan Hadits Hukum Tata Negara;
          10. Menguasai Teori Hukum Tata Negara;
          11. Memahami Kajian Kitab Hukum Tata Negara;
          12. Memiliki Pengetahuan Di Bidang Hukum Tata Negara.
  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Unsur Keterampilan Khusus
    1. Capaian Pembelajaran Keterampilan
          1. Capaian Pembelajaran Keterampilan Umum (CPKU)

Lulusan Program Sarjana wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:

            1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan  inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
            2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur
            3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
            4. Menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
            5. Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penjelasan masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data
            6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
            7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
            8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
            9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi.
            10. Mampu memanfaatkan teknologi informasi komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;
          1. Capaian Pembelajaran Keterampilan Khusus (CPKK)

Lulusan program sarjana Hukum Tata Negara wajib memiliki keterampilan khusus sebagai berikut:

            1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek membuat laporan penelitian yang terkait dengan materi Hukum Tata Negara;
            2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dalam merumuskan putusan permasalahan Hukum Tata Negara di lembaga peradilan dan lembaga terkait;
            3. Mampu Mengkaji dan Menyelesaikan Perkara di Bidang Hukum Tata Negara;
            4. Menyusun deskripsi saintifik, hasil kajian hukum tata negara dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
            5. Mampu dan terampil dalam menerapkan Fatwa di bidang Hukum Tata Negara;
            6. Mampu dan terampil dalam membuat peraturan perundang-undangan;
          1. Capaian Pembelajaran Keterampilan Tambahan (CPKT)
            1. Mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan      benar;
            2. Mampu menghafal Al-Qur’an juz 30;
            3. Mampu melaksanakan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah praktis digunakan di masyarakat;
            4. Mampu menerapkan pengetahuan statistika dalam riset.

 

Berita Terbaru

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Teken Kerjasama dengan Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (POSDHESI)
24 Mar 2024By syariah
Kolaborasi Peduli dan Berbagi, DWP UIN KHAS Jember Gelar Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim
23 Mar 2024By syariah
Raih Predikat Akreditasi Unggul, Pimpinan Universitas dan Fakultas Syariah Berikan Apresiasi Tim Prodi Hukum Keluarga
23 Mar 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;