Formulir Penomoran Ijazah Nasional ( PIN )
- PIN merupakan proses penomoran ijazah dengan menggunakan sistem untuk menghasilkan nomor ijazah yang diterbitkan oleh Kemenristekdikti dan berlaku secara nasional. Berikutnya nomor ijazah yang di terbitkan di sebut dengan Nomor Ijazah Nasional ( NINA ) info lebih legkap cek di Surat Edaran Dirjen Dikti No 7 Tahun 2020
- Formulir ini berisi tentang proses pengajuan NINA dan juga laporan proses dan hasil pengajuan NINA di UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember pada laman Penomoran Ijazah Nasional Kemdikbud.
Prosedur Pengajuan Nomor Ijazah Nasional ( NINA )
- Nilai Skripsi / Tugas Akhir sudah terinput pada siakads1.uinkhas.ac.id untuk mahasiswa angkatan 2016-2018.
- Untuk Mahasiswa angkatan 2019 - sekarang atau mahasiswa pengguna sister status skripsi / tesis / disertasi harus sudah berstatus selesai.
- Mahasiswa lulus pada tahun aktif saat pengajuan jadi mahasiswa yang lulus pada tahun 2023 tidak dapat mengajukan NINA pada tahun 2024.
- Batas pengajuan akhir pengajuan NINA dengan lulusan tahun 2023 adalah 23 Desember 2023 dan akan di buka kembali pada 1 Januari 2024 untuk lulusan pada tahun lulus 2024.
- Tanggal LULUS diisi sesuai dengan SKL dari fakultas.
- Mahasiswa melampirkan scan SKL dari fakultas untuk bukti kelulusan ( Optional )
Berikut link Pengajuan Nomor Ijazah Nasional ( NINA )
http://pddikti.uinkhas.ac.id/pin.php
atau
https://taplink.cc/pddikti_uinkhas
Blanko Cetak PIN Ijazah (DOWNLOAD DI SINI)
DAFTAR SEMENTARA PIN YANG SUDAH TURUN DARI PDDIKTI