syariah@uinkhas.ac.id -

TINGKATKAN MUTU DOSEN, FAKULTAS SYARIAH KIRIM TIGA DOSEN IKUTI STUNED SHOLARSHIP PROGRAM DARI BELANDA

Home >Berita >TINGKATKAN MUTU DOSEN, FAKULTAS SYARIAH KIRIM TIGA DOSEN IKUTI STUNED SHOLARSHIP PROGRAM DARI BELANDA
Diposting : Sabtu, 21 Jan 2023, 08:57:40 | Dilihat : 466 kali
TINGKATKAN MUTU DOSEN, FAKULTAS SYARIAH KIRIM TIGA DOSEN IKUTI STUNED SHOLARSHIP PROGRAM DARI BELANDA


HAM bukan hanya sebagai bentuk perlindungan, akan tetapi sudah merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap orang yang terwujud dalam beberapa hak mulai dari hak hidup, hak pendidikan, hak kesehatan, hak keselamatan dan keamanan, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa HAM berperan penting dalam kehidupan dan kesejahteraan hidup manusia.

The Centre for Human Rights Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember bekerjasama dengan NUFIC NESO the Kingdom of the Netherlands, dan Centre for International Legal Corporate (CILC) Belanda, menyelenggarakan suatu kegiatan yang bertajuk StuNed Scholarship Program “Strengthening Capacityto Support the Enactment of Inclusive Regulations”. Kegiatan yang bertempat di Work BRI UNEJ ini bertujuan untuk memberikan strategi penguatan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam rangka penguata mutu dosen-dosen Fakultas Syariah, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember mengirim tiga dosen pilihan yaitu Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil.I (Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember), Dr. Wildani Hefni, M.A. (Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember), dan Siti Nur Shoimah, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember).

Kegiatan ini berlangsung selama 5 (lima) hari yakni mulai tanggal 16 Januari – 20 Januari 2023. Diikuti oleh 21 peserta dengan 3 (tiga) trainers dari luar negeri yaitu Adeline Tibakweitira dari Austria, Kate O’Connell dari Irlandia, dan John Friedman dari Amerika Serikat, kemudian 3 (tiga) trainers dalam negeri yaitu Sandra Moniaga dari Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Fajri Nursyamsi selaku Peneliti Pusat Studi dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Seruni Sari.

Beberapa topik yang menjadi isu pelatihan diantaranya Prinsip-Prinsip HAM, Kebijakan dan Kerangka Hukum terkait Disabilitas, Hak-Hak Disabilitas, Gender dan Hak-hak Disabilitas, Gender dalam Proses Legislatif, Strategi dan Tips untuk meningkatkan kesetaraan gender dan hak-hak penyandang disabilitas, serta topik-topik menarik lainnya.

Pada hari ketiga pelatihan, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung bersama Bapak Bupati Jember. Dalam hal ini, Prof. M. Noor Harisudin ikut memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Jember untuk mewujudkan Kabupaten Jember yang Ramah Disabilitas, salah satunya dapat dilakukan melalui peningkatan infrastruktur rumah Ibadah. “Berdasarkan hasil survey saya bersama dengan teman-temen peneliti UIN KHAS Jember, ditemukan bahwa masih banyak masjid yang belum ramah disabilitas. Di Kabupaten Jember sendiri, baru ada 2 (dua) yang lumayan ramah disabilitas, namun belum maksimal karena fasilitas yang ada baru terkait akses jalan untuk disabilitas saja, sedangkan tempat wudhu yang ramah disabilitas masih belum tersedia.” Jelas Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS tersebut.

Di lain kesempatan Dr. Wildani Hefni, MA, sangat terkesan selama mengikuti pelatihan ini. Menurut Wildani Hefni, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi semua peserta khususnya para dosen yang ikut, karena mereka dilatih untuk memahami kondisi disabilitas di Indonesia terutama di Kabupaten Jember sendiri, dimana masih ditemukan permasalahan-permasalahan yang muncul terkait disabilitas maupun permasalahan gender.

“Selain itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, saya juga diberi bekal mengenai strategi yang tepat dan efektif untuk menyelesaikannya, sehingga dalam pelatihan ini kami tidak hanya mendapatkan teori saja akan tetapi juga bagaimana teori tersebut kemudian diimplementasikan dalam permsalahan yang ada (solusi)”, ujarnya pada Media Center Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. 

Sementara itu, Siti Nur Shoimah, S.H., M.H., menambahkan bahwa meskipun aturan yang melindungi disabilitas di Kabupaten Jember sudah ada yakni Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Perda Kab. Jember No. 7 Tahun 2016), namun faktanya implementasi peraturan tersebut belum maksimal.

“Hal ini dibuktikan dengan masih ditemukannya beberapa fasilitas umum ataupun tempat-tempat pelayanan publik yang belum ramah disabilitas, sehingga output pelatihan ini salah satunya yakni terbentuknya beberapa perencanaan yang telah disusun untuk kemudian diharapkan bisa menjadi project berkelanjutkan guna mewujudkan Kabupaten Jember yang ramah disabilitas serta sesuai dengan amanah Perda Kab. Jember No. 7 Tahun 2016,” ujar Shoimah yang juga Dosen Muda Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.  

Mengacu pada motto para Peserta Training “NKRI Harga Mati, INKLUSI HARGA MATI, dan INKLUSI NO DEBAT”, diharapkan Kabupaten Jember menjadi Kabupaten yang benar-benar ramah disabilitas serta terwujudnya keseteraan gender, sehingga tercipta Jember yang Inklusi.

 

Reporter: Siti Nur Shoimah, S.H., M.H.

Editor: M. Irwan Zamroni, S.H

Berita Terbaru

12 Mahasiswa Fakultas Syariah Lulus Ujian Tertulis Rekrutmen Peserta Kompetisi Nasional Legal Drafting 2024
18 Apr 2024By syariah
Jalur Masuk UM-PTKIN 2024 Resmi Dibuka, 270 Kursi Tersedia di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
17 Apr 2024By syariah
29 Mahasiswa Fakultas Syariah Ikuti Rekrutmen Peserta Kompetisi Nasional Legal Drafting 2024
16 Apr 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;