syariah@uinkhas.ac.id -

DEMOKRASI YANG HAMPA TAULADAN

Home >Berita >DEMOKRASI YANG HAMPA TAULADAN
Diposting : Kamis, 27 Aug 2020, 07:30:05 | Dilihat : 462 kali
DEMOKRASI YANG HAMPA TAULADAN


Oleh: Azalia Elian Faustina

Mahasiswi semester 5 Prodi Hukum Pidana Islam, Alumni Intermediate Journalism Class Angkatan Pertama

 

Sistem demokrasi sampai saat ini masih ditasbihkan sebagai jalan terbaik dalam pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara, meski tidak bisa dipungkiri masih banyak kritik dan debat tentang sistem yang punya slogan “dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat ini”. Sejatinya jika sesuai teori dan hakikatnya, sistem demokrasi akan dapat melahirkan para pengelenggara Negara dan pemerintahan yang amanah, berintegritas, cakap, sensitif terhadap persoalan rakyat, dan malu untuk melakukan perbuatan asusila dan tak terpuji lainnya seperti korupsi, gratifikasi, kolusi, dan nepotisme. Tapi, justru mengapa produk ideal dari demokrasi ini malah menghasilkan kualitas pemimpin yang nihil pekerti dan bahkan ‘immoral’?

Kasus  yang dapat kita lihat adalah pada fenomena Rudi Rubiandini mantan kepala SKK Migas yang selama ini diidentikkan dengan pejabat yang santun, bersih, cerdas dan solutif. Namun sayang dibalik keunggulan sisi pribadinya terselip sisi immoral pejabat yang membuat kita mengernyitkan dahi saat menyaksikan tumpukan uang yang berseliweran di rumah dan juga di kantornya. Ia mengakuinya sendiri sebagai “gratifikasi”. Sikap demikian ini menghapus rasa malu pejabat, padahal mereka adalah “maling atau pemalak”

Kasus ini menambah panjang daftar hitam para intelektual dan wajah-wajah santun dan cerdas yang nyaring menyuarakan demokrasi di negara ini, terjerat ke ranah korupsi. Sebut saja beberapa contohnya Nazaruddin Sjamsuddin guru besar UI, Miranda Swaray Goeltom guru besar UI, Rokhmin Dahuri guru besar IPB, aktivis yang menjadi politikus seperti Anas Urbaningrum, artis yang menjadi politikus seperti Angelina Sondakh, ulama yang politikus Luthfi Hasan Ishaq, pengusaha yang masuk ke politisi menjadi panjang daftarnya di tulisan ini. Pada satu sisi, mereka getol menyuarakan dan terlibat langsung dalam memperjuangkan roh dan makna demokrasi tersebut, tetapi pada sisi lain mereka justru menodai makna demokrasi dan bangsanya sendiri.

Diakui iklim demokrasi bangsa Indonesia dewasa ini sudah memenuhi procedural. Kita juga melihat periodesasi demokrasi yang runtut dan teratur. Seperti terlaksananya pemilihan umum secara langsung yang terbesar di dunia dan pelaksanaan pilkada di berbagai daerah, walau memakan anggaran negara yang lumayan banyak. Begitu juga jalan demokrasi untuk memfasilitasi bangsa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kita bisa melihat dari aspek kuantitatif anggaran negara yang sudah cukup moderat mencantumkan angka 20% untuk sektor pendidikan, walau secara kualitas dan pemerataan masih banyak dipertanyakan. Iklim demokrasi intelektual ini pun telah banyak anak negeri yang meningkatkan standar kompetensi ilmunya ke jenjang master dan doctoral, baik diperoleh dari dalam maupun luar negeri.

Tapi menjadi pelik ketika realitasnya, produk demokrasi yang prosedural ini justru menjadi senjata makan tuan bagi negeri sendiri. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dijadikan sarana memangsa bangsa sendiri, tidak hanya di bidang pemerintahan, tetapi juga disektor swasta, partai politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media dan lainnya. Mengapa produk demokrasi procedural tersebut justru menjadi komparador bagi bangsanya sendiri? Apa yang salah dari semua ini?

Jika kita kembalikan ke fitrahnya bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan suci. Saat terlahir, kita sudah menandatangani konsesus dengan warisan nilai dan norma luhur yang ada di lingkungan genealogis dan alam yang menaungi keberadaan manusia, yang dibarengi dengan contoh dan keteladanan, tanpa disadari sama sekali. Salah satu contoh, sejak kecil sampai dewasa dan bahkan ajal menjemput, kita telah menerima warisan ketauladanan bahwa kalau melakukan sesuatu yang baik harus dengan tangan kanan, sedangkan tangan kiri lebih dipersepsikan untuk melakukan hal yang sebaliknya.

Warisan moralitas yang diterima oleh generasi semakin terdegradasi dari generasi ke generasi, melarang untuk melakukan deviasi semakin terdegradasi oleh minimnya pemberian contoh dan ketauladanan. Sehingga lama kelamaan korupsi, gratifikasi, kolusi, selingkuh dan deviasi lainnya menjadi budaya positif baru di tengah kehidupan zaman modern, justru menjadi aneh jika tidak ikut korupsi, mencicipi narkoba, dan menikmati gurihnya uang negara.

Jika kita korelasikan dengan norma warisan konsesus dalam penanaman budi pekerti, seperti penggunaan fungsi tangan kiri dan kanan, sangat mudah kita pahami. Setiap anak yang terlahir di bumi Indonesia akan menerima warisan norma yang berkembang di negaranya. Mereka akan melihat, mendengar, dan menduplikasi contoh ketauladanan langsung dari lingkungannya. Orang tua, lingkungan dan masyarakat di negara mereka hampir semua orang kalau meminta maaf dan makan umumnya menggunakan tangan kanan, kecuali pada beberapa kelainan.

Coba saja populerkan hal sebaliknya, misal di media massa dan televisi ada pejabat, artis, pengusaha, atau tokoh idola anak-anak kalau makan dan meminta maaf dengan tangan kiri merupakan trend baru dalam norma kehidupan, saya yakin akan banyak anak-anak yang mencontoh dan mencoba-cobanya, walau ada orang tua yang melarang. Dari coba-coba akhirnya menjadi biasa, karena biasa menjadi trend yang luar biasa. Bisa saja makan dam minta maaf dengan tangan kiri menjadi kebiasaan yang diterima oleh norma kehidupan baru. Begini jugalah kasus korupsi, gratfikasi dan kolusi, di tengah kehidupan kita .

Disisi lain saban hari mereka melihat berita yang sarat dengan kebiadaban manusia berwajah seolah malaikat namun berhati laknat menggarong uang negara. Tokoh yag menjadi model untuk dicita-citakannya harus memakai pakaian oranye di gedung KPK, manusia yang diidolakannya untuk membereskan bangsa ini menjadi bangsa yang beradab dan bermaslahat silih berganti menduduki kursi persakitan di gedung pengadilan. Bahkan parahnya lagi mantan koruptor dan narapidana pun dibiarkan leluasa kembali untuk beraktualisasi diri dan masuk kembali ke ranah pembuat dan pengambil kebijakan.

Berita-berita yang mereka lihat dan serap setiap hari itu, akhirnya menjadi hal biasa di mata dan telinganya. Tidak mustahil saat dia akan menjadi generasi pembangun bangsa ini nantinya, akan menjadikan hal yang demikian itu –pada suatu saat nanti—keadaan yang biasa juga. Menjadi jalan instan untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya yang semakin hari sarat dengan produk komerisalis yang menjerumuskan mereka ke lembah hedonisme.

Demokrasi prosedural jika tidak diimbangi dengan budi pekerti dan penanaman moralitas yang dapat di contoh dan ditauladani, hanya akan menjadi legitimasi untuk kontrak hidup bernegara namun hampa makna bagi khittah keberadaan manusia. ***

Berita Terbaru

Kompetisi Skripsi Terbaik Fakultas Syariah : Wadah Peneliti Muda Berprestasi dan Inspirasi Bagi Seluruh Mahasiswa
22 Jan 2026By syariah
Dekan Wildani Hefni Paparkan Spesialisasi Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Agribisnis Halal Berbasis Kearifan Lokal
21 Jan 2026By syariah
Membanggakan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Fakultas Terbaik Penataan Kantor dan Lingkungan Ideal berbasis Ekoteologi
14 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;