Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Pelatihan Kepenghuluan, Khususnya untuk Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hukum Keluarga
Jember, Fasya Media – Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember mengadakan Pelatihan Kepenghuluan yang secara khusus sangat relevan bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal al-Syakhshiyyah). Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (11/12/2025) di Aula Lantai 2 Fakultas Syariah ini bertujuan melengkapi kompetensi akademik dengan keterampilan praktis yang langsung bersinggungan dengan dunia kerja.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan 2, Dr. H. Martoyo, M.H. Beliau menekankan pentingnya pelatihan ini, khususnya bagi calon sarjana Hukum Keluarga. "Pelatihan kepenghuluan ini adalah kegiatan langka yang filosofinya mengarahkan kita pada hidup yang lebih bermanfaat, khoirunnas anfa'uhum linnas. Bagi mahasiswa Hukum Keluarga, ini adalah bagian langsung dari ruang lingkup keilmuwan dan prospek karir setelah lulus," ujar Dr. H. Martoyo, M.H.
Sebagai narasumber ahli, H. Didik Kurniawan, S.Ag., M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, hadir memberikan materi komprehensif seputar kesiapan, regulasi, dan tugas-tugas pokok seorang penghulu. Materi tersebut sangat sesuai dengan mata kuliah dan kompetensi yang digeluti mahasiswa Hukum Keluarga. Kegiatan kemudian berlanjut dengan simulasi praktik pernikahan yang interaktif, memberikan pengalaman nyata dalam memimpin dan mengelola prosesi nikah sesuai hukum Islam dan peraturan perundang-undangan.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh peserta, terutama dari Prodi Hukum Keluarga, yang melihat pelatihan ini sebagai peluang emas untuk mengaplikasikan teori-teori dari bangku kuliah ke dalam simulasi riil. Mereka aktif bertanya dan terlibat dalam setiap sesi.
Dengan menyelenggarakan pelatihan ini, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, khususnya Program Studi Hukum Keluarga, mendemonstrasikan komitmennya dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum Islam secara mendalam, tetapi juga terampil dan siap berkontribusi di masyarakat, seperti menjadi penghulu, petugas pencatat nikah, atau konsultan keluarga Islam yang kompeten.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Program Studi Hukum Keluarga yang dipimpin oleh Inayatul Anisah, M.Hum. dengan Pusat Studi Hukum Keluarga Gender dan Anak (Pushaga) dengan direkturnya Siti Nurholilah, M.H.
Kontributor : Fasya Media




