Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Siap Terima Mahasiswa Baru 2026, Tersedia Pilihan Prodi Unggul dan Prodi Baru Hukum Bisnis
Jember – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember siap menerima dan menyambut mahasiswa baru pada tahun 2026. Terdapat lima program studi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang dapat menjadi pilihan. Lima prodi tersebut adalah Hukum Pidana Islam (Jinayah) prodi Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Hukum Tata Negara (Siyasah), dan Hukum Bisnis.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menuturkan bahwa bahwa empat prodi keagamaan sebelumnya di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yaitu prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) prodi Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Hukum Tata Negara (Siyasah), semuanya telah terakreditasi unggul pada tahun 2024.
“Kami memperluas cakupan dengan mengusulkan prodi umum di bawah Kemendiktisaintek. Alhamdulillah, SK penyelenggaraan prodi Hukum Bisnis telah kami terima. Artinya, calon mahasiswa pada tahun 2026 dapat memilih salah satu lima program studi yang ada Fakultas Syariah UIN KHAS Jember,” terang Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni, Rabu, 17 Desember 2025 di Jember.
Mengapa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember layak dipilih sebagai destinasi untuk mewujudkan mimpi masa depan yang gemilang?
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni menyebutkan 5 alasan mengapa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menjadi pilihan terbaik calon mahasiswa.
1. Fasilitas dan Penunjang
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki fasilitas dan penunjang yang berkualitas dan ditopang oleh atmosfer akademik yang mendukung. Fasilitas dan penunjang tersebut memungkinkan para mahasiswa untuk terus mengembangkan bakat dan minatnya, serta untuk meningkatkan prestasi akademik maupun non-akademik.
Beberapa fasilitas dan penunjang yang dimiliki oleh Fakultas Syariah UIN KHAS Jember adalah Laboratorium Peradilan Semu, Laboratorium Mahkamah Konstitusi, Laboratorium Falak, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, Career Development Center, Perpustakaan dan Ruang Baca, Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI).
Penunjang lainnya yaitu Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS), Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA), Sharia Economic Law Center (SELC), Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Sharia (PKUM), Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS), Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES), Law Research and Debate Community (LRDC), Academic Culture Assembly (ACA), Hai’ah Tahfidh Al-Quran (HTQ), Majma’ Buhuts al-Kutub (MBK).
2. Tenaga Pengajar yang Kompeten
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki tenaga pengajar yang kompeten, profesional, alumni dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang menjadikan Fakultas Syariah sebagai community of learning, kental dengan suasana tradisi akademik yang menggugah. Tenaga pengajar di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember akan memberikan pengalaman belajar yang inspiratif dengan memadukan keilmuan Fakultas Syariah yang terdiri dari body of knowledge, yaitu Syariah, Hukum dan Masyarakat. Tenaga pengajar di Fakultas Syariah juga akan membimbing untuk berpikir kritis, logis, dan sistematis, dengan mengembangkan wawasan keilmuan syariah dan wawasan keilmuan hukum yang luas dan komprehensif.
3. Program Studi Unggul
Salah satu alasan penting untuk melanjutkan bangku kuliah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember adalah akreditasi program studi. Seluruh program studi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember telah terakreditasi unggul pada tahun 2024. Adapun prodi Hukum Bisnis merupakan prodi baru.
Berikut akreditasi program studi di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:
Hukum Kelurga (HK) : Unggul
Hukum Ekonomi Syariah (HES): Unggul
Hukum Pidana Islam (HPI): Unggul
Hukum Tata Negara (HTN): Unggul
Hukum Bisnis: Prodi Baru
4. Peluang Pekerjaan yang Banyak
Dengan keilmuan yang diperoleh dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang beragam dan tersebar di 4 program studi di atas, sangat memungkinkan alumninya untuk dapat bekerja di instansi-instansi tertentu dengan profesi tertentu, misalnya menjadi Praktisi Hukum, Hakim, Panitera, Jaksa, Advokat, Penghulu, Penyuluh, Konsultan Hukum, Mediator Hukum Keluarga, Penelit, Kriminolog, Panitera, Konsultan Hukum, Mediator, Arbiter, Sharia Contract Drafter, Pendamping PPH, Penyelia Halal, Pengawas Lembaga Keuangan Syariah, Legal Drafter, Legal Officer, dan Analis Kebijakan Publik.
5. Peluang Mendapatkan Beasiswa
Tentu ini merupakan kabar baik bagi calon mahasiswa. Melanjutkan kuliah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember juga akan mendapatkan peluang beasiswa yang cukup banyak. Ada banyak tawaran beasiswa untuk mahasiswa UIN KHAS Jember, termasuk juga mahasiswa Fakultas Syariah, diantaranya beasiswa Kuliah Indonesia Pintar (KIP), beasiswa Genbi dari Bank Indonesia, beasiswa Cendekia dari Baznas, beasiswa dari Pemkab Jember, dan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama-LPDP, dan peluang beasiswa lainnya.
Berikut 5 Pusat Studi dan Kajian di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:
1. Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI)
Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi (PUSHPASI) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Tata Negara (HTN). PUSHPASI ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan hukum, Pancasila dan konstitusi. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik hukum, Pancasila dan konstitusi dengan tema-tema aktual. Selain itu, PUSHPASI juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konsultasi berkaitan dengan hukum, Pancasila, dan konstitusi.
2. Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS)
Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Pidana Islam (HPI). PUSKAPIS ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu anti korupsi dan hukum pidana. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu anti korupsi dan hukum pidana. Selain itu, PUSKAPIS juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konsultasi berkaitan dengan kajian anti korupsi dan hukum pidana.
3. Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA)
Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA) secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Keluarga (HK). PUSHAGA ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu hukum keluarga, gender, dan anak. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu hukum keluarga, gender, dan anak. Selain itu, PUSHAGA juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief, dan konseling keluarga, termasuk advokasi perlindungan gender dan anak.
4. Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer (PUSKAHES)
Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Kontemporer secara kelembagaan berada dalam garis koordinasi dengan program studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). PUSKAHES ini menjadi wadah diskusi pengembangan keilmuan berkaitan dengan isu-isu kontemporer hukum ekonomi syariah. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi seminar, workshop, diskusi kajian tematik dengan tema-tema aktual berkaitan dengan isu hukum ekonomi syariah. Selain itu, PUSKAHES juga bergerak dalam penerbitan buku, penelitian kebijakan dan analisis strategis, penyusunan policy paper, penyusunan policy brief berkaitan dengan isu-isu hukum ekonomi syariah (muamalah).
5. Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM)
Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Shariah (PKUM) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini menjadi wadah pengembangan keilmuan ushul fiqh dan maqashid al-shariah. Kajian yang dilaksanakan berkaitan dengan isu-isu aktual dan ditelaah dalam perspektif teoritis dan aplikatif.
Berikut 4 Komunitas Akademik di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:
1. Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS)
Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan komunitas yang bergerak dalam pengembangkan keilmuan Falak atau astronomi. Kegiatan yang dilakukan antara lain kalibrasi arah kiblat, rukyatul hilal dalam penentuan awal Ramadhan dan hari raya, pengamatan benda-benda langit, pengamatan gerhana, penghitungan awal waktu sholat, dan kegiatan-kegiatan tri dharma lainnya.
2. Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES)
Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan komunitas yang mendalami kajian dalam bidang ilmu hukum. Komunitas ini menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam mengkaji hukum materil dan hukum formil serta mengabdi dan menyalurkan ilmu kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemberdayaan hukum. Selain itu, Kompres juga menjadi wadah persiapan mahasiswa sebelum mengikuti ajang Kompetisi Peradilan Semu Tingkat Nasional.
3. Law Research and Debate Community (LRDC)
Law Research and Debate Community (LRDC) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan tempat pengembangan keilmuan ilmu hukum berikut dengan peningkatan kualitas riset. LRDC ini fokus pada pengembangan debat ilmu hukum dan riset mendalam berkaitan dengan isu-isu aktual berkaitan dengan ilmu hukum.
4. Rumah Publikasi dan Jurnal
Rumah Publikasi dan Jurnal ini menjadi wadah peningkatan publikasi baik oleh dosen ataupun mahasiswa. Rumah publikasi dan Jurnal ini juga memiliki tugas untuk melakukan akselerasi peningkatan akreditasi jurnal di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menuju akreditasi nasional dan bereputasi internasional.
Berikut 3 Laboratorium di lingkungan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember:
1. Laboratorium Peradilan Semu
Laboratorium peradilan semua di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini merupakan wadah pengembangan keilmuan mahasiswa, utamanya dalam aplikasi teori hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum acara tata negara pada persidangan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tatat Usaha Negara.
2. Laboratorium Mahkamah Konstitusi
Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember merupakan laboratorium MK pertama kali di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Laboratorium MK ini menjadi pelopor kajian-kajian yang mempertemukan gagasan-gagasan mengenai konstitusi dan konstitusionalisme dengan sudut pandang ilmu Syariah. Laboratorium MK ini juga menjadi sarana edukasi kepada mahasiswa maupun masyarakat tentang fungsi dan peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus menjadi wadah kegiatan dan kajian mendalam tentang konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.
3. Laboratorium Falak
Laboratorium Falak Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dilengkapi dengan peralatan astronomi yang memadai, mulai dari theodolite, teropong, kalkulator, satu paket pengukuran arah kiblat, dan lain-lain. Laboratorium Falak ini menjadi sarana kajian sekaligus wahana praktikum mahasiswa untuk terus mengaplikasikan keilmuan teoritis yang diperoleh di bangku kuliah, mulai dari konsultasi dan kajian falakiah, pendidikan dan pelatihan hisab rukyat, praktik menyusun waktu shalat, menyusun kalender hijriah dan masehi, praktek rukyatul hilal, praktek kalibrasi arah kiblat, pengembangan software ilmu Falak, dan observasi benda-benda langit.
Kontributor: Fasya Media




