syariah@uinkhas.ac.id -

Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tandatangani Kerjasama Kelembagaan dengan Bawaslu dan BSI Jember

Home >Berita >Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tandatangani Kerjasama Kelembagaan dengan Bawaslu dan BSI Jember
Diposting : Sabtu, 21 Jun 2025, 19:13:06 | Dilihat : 236 kali
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tandatangani Kerjasama Kelembagaan dengan Bawaslu dan BSI Jember


Fasya Media - Fakultas Syariah UIN KHAS Jember terus berupaya dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa. Upaya yang dilakukan di antaranya adalah mengadakan perjanjian kerja sama dengan beberapa lembaga yang berkaitan dalam rangka meningkatkan dan memperluas kompetensi mahasiswa. Salah satunya adalah Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Jember. Penandatanganan dilakukan yang dilaksanakan di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dekan Fakutlas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa Fakultas Syariah, perlu perluasan kerjasama untuk kemudian dapat menjadi mitra dalam memberikan pengalaman dan praktik kerja.

“Kami melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bawaslu dan BSI untuk menyediakan ruang-ruang praktik lapangan mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Tentu kami berharap, perjanjian kerjasama ini dapat memperkuat kelembagaan Fakultas Syariah,” ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Rabu, 18 Juni 2025 di Lantai II Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

Dikatakan Dekan Fakultas Syariah Dr. WIldani Hefni, bahwa pihaknya terus memperluas kerjasama kelembagaan baik dengan lembaga di dalam maupun di luar negeri.

Sementara Ketua Jurusan Hukum Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Sholikul Hadi, MH., menuturkan bahwa kerjasama dengan Bawaslu dapat dimanfaatkan untuk pendalaman beberapa materi keilmuan dan juga praktik langsung di lapangan.

“Dalam konteks Bawaslu, mahasiswa dapat mengikuti PKL atau magang mandiri. Mahasiswa dapat terjun untuk mengikuti pihak Bawaslu terlibat dalam sosialisasi pelaksanaan pemilu,”, kata Sholikul Hadi, MH.

Bentuk kerjasama ini merupakan perwujudan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam  ranah pendidikan, Bawaslu dapat memberikan kuliah umum terkait pengawasan pemilu kepada mahasiswa dan Bawaslu dapat menjadi tempat Praktik Pengalaman Lapangan (PKL). Dalam ranah penelitian, Bawaslu  menjadi rujukan dalam mencari data penelitian untuk mahasiswa maupun dosen. Kemudian dalam ranah pengabdian masyarakat, kedua lembaga yang melakukan kerjasama tersebut bisa saling berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi mengenai pemilu agar dapat terwujud budaya demokrasi yang baik.

Sementara dengan BSI, mahasiswa juga dapat mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PKL) dan magang mandiri, terutama bagi mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

 

Kontributor: Fasya Media

 

Berita Terbaru

Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Resmi Terakreditasi, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027
12 Jan 2026By syariah
Keren! Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Raih Juara Satu Lomba Kantor & Lingkungan Ideal Berbasis Ekoteologi
12 Jan 2026By syariah
Cegah Perkawinan Anak : PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Risiko Pernikahan Usia Dini
09 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;