Focus Group Discussion Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah IAIN Jember
Anak adalah bagian warga negara yang harus dilindungi karena mereka adalah generasi bangsa yang akan melanjutkan kepemimpinan bangsa Indonesia dimasa mendatang. Setiap anak disamping wajib mendapat pendidikan formal seperti sekolah, mereka juga wajib mendapatkan pendidikan moral sehingga mereka bisa tumbuh menjadi sosok yang berguna bagi bangsa dan negara.
Dalam kesempatan ini Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Sistem Peradilan Anak di Indonesia : Bentuk Perlindungan Terhadap Anak dan Tantangan yang Dihadapinya. Kegiatan yang berlangsung selama 4 jam ini bertempat di Ruang Madya lantai dua Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember pada hari Selasa (8/9/2019).
FGD ini merupakan rangkaian upaya memberikan pembekalan atau pengetahuan dan pemahaman terhadap hak-hak anak yang memiliki kasus berhadapan dengan hukum yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) yang panitianya diketuai oleh Bapak Abdul Wahab, M.H.I. FGD ini selain melibatkan Mahasiswa dan Akademisi Fakultas Syari’ah juga turut diikuti oleh beberapa instansi lainnya yakni Dinas Perlindungan Anak Jember, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Jember, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jember, Kejaksaan Negeri Jember dan Kapolres Jember.
Bertindak sebagai salah satu narasumber, Dinas Pemberdayaan Perempuan Jember mengemukakan bahwa kini telah mendirikan kantor Pusat Pelayanan Terpadu yang bertempat di depan SMP 1 Jember atau lebih tepatnya dibelakang kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jember adapun dalam penanganannya, Kantor Pusat Pelayanan Terpadu ini menangani Anak yang berhadapan dengan hukum sebagai saksi pelaku dan saksi korban. Lebih jelasnya lagi kantor Pusat Pelayanan Terpadu ini lebih menjurus ke bentuk-bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami di PPT memiliki Selter yakni rumah aman, pemeriksaan medis, rehabilitasi, mencarikan sekolah para anak-anak yang berhadapan dengan hukum untuk melanjutkan sekolahnya agar tidak putus begitu saja, pendampingan BAP, home visit. “ selain itu, bentuk perlindungan yang kami berikan ialah tindakan preventif dimana, kami Sosialisasi juga dengan mendirikan Forum Anak Jember terdiri dari anak SMP dan SMA se-kabupaten Jember jadi mereka melakukan sosialisasi-sosialisasi ke sekolah SMP dan SMA di kabupaten Jember.” Tuturnya
Acara ini dipandu oleh moderator Bapak Helmi Zaki Mardiansyah, S.H., M.H., adapun dalam FGD beliu menuturkan “ FGD ini dirasa sangat penting terutama bagi calon-calon sarjana hukum. Dengan terselenggaranya FGD ini Dekan Fakultas Syariah dan juga Guru Besar IAIN Jember yakni Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I. Beliau mengharapkan semakin memperkuat dan membuat lebih baik lagi kedepannya sistem Peradilan Anak di Indonesia."Karena tantangan sistem peradilan pidana anak era revolusi industri 4.0 kedepannya semakin berat", ujar guru besar termuda yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Jember. (Media Center/Eva Khumairoh)




