GANDENG ASPIRASI, FAKULTAS SYARIAH GELAR BEDAH BUKU NASIONAL AHLUL HALLI WAL AQDI
Media Center – Sebagai bagian dari dinamika sejarah perkembangan organisasi Islam di Indonesia, sistem Ahlul Halli Wal `Aqdi (Ahwa) pernah dipakai dalam muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur. Dengan itu, Fakultas Syariah IAIN Jember bekerja sama dengan Asosiasi Penulis dan Peneliti Islam Nusantara Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mencoba mendiskusikan kembali sistem tersebut dengan menggelar Bedah Buku Ahlul Halli Wal `Aqdi karya Dr. H. M. Hasan Ubaidillah,M. Si Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur, secara virtual, Selasa (19/1).
Dekan Fakultas Syariah yang juga Ketua ASPIRASI, Prof. Dr. Kiai Harisudin, M. Fil.I menyebutkan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan nilai-nilai yang dibawa oleh KH. Achmad Siddiq, Rais Aam Syuriyah PBNU (1984-1991) asal Jember dalam menyebarkan nilai nilai ke-NU-an dan ke-Aswaja-an.
“Di tengah-tengah dinamika perbedaan sudut pandang antar para tokoh NU, kita patut bangga dengan munculnya sistem Ahlul Halli Wal `Aqdi sebagai bentuk kontribusi dalam bidang ilmu fiqih siyasah yang bisa diterapkan sesuai dengan local wisdom yang ada di Indonesia,” tutur Prof. Dr. Kiai Harisudin yang juga Pengasuh PP. Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember itu.
Di sisi lain, Rektor IAIN Jember, Prof. Dr. H Babun Soeharto dalam sambutannya menjelaskan, konsep Ahlul Halli Wal `Aqdi (Ahwa) sudah pernah dilakukan oleh NU dalam muktamar ke-33 yang digelar di Jombang. Meski muncul banyak perbedaan, menurut Prof. Babun. Sistem Ahwa telah mencerminkan demokrasi yang sebenarnya, yaitu pada Pancasila dalam sila ke-4.
“Dalam sila ke-4 yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, ini hampir sama dengan konsep Ahlul Halli Wal `Aqdi yang ada di NU. Yaitu perwakilan dari tokoh-tokoh NU yang berpengaruh dan penting di tengah-tengah umat,” jelas Prof. Babun.
Berkaitan dengan itu, KH. Ahmad Ishomuddin, Rais Syuriah PBNU menjelaskan, Ahlul Halli Wal `Aqdi merupakan sebuah sistem untuk memilih pemimpin yang pernah dilakukan pasca wafatnya sahabat Umar bin Khattab r.a.
Pada saat itulah Umar bin Khattab menunjuk enam orang yang terdiri dari Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdurrahman bin Auf.
“Ke enam orang itulah yang kemudian menjadi badan formatur atau Ahlul Halli Wal `Aqdi yang bertugas untuk bermusyawarah dalam menentukan pengganti pemimpin selanjutnya,” terangnya.
Menurut Gus Ishom sapaan akrabnya, atas dasar sejarah itulah yang kemudian menjadi gagasan bagi NU untuk menggunakan sistem Ahlul Halli Wal `Aqdi dalam memilih pemimpin NU, khususnya Rais Aam dan Rais Syuriyah di semua tingkatan.
“Namun dalam perjalanannya, Ahlul Halli Wal `Aqdi timbul gelombang penolakan khususnya ketika pelaksanaan muktamar NU-33 di Jombang waktu itu. Meski demikian, para ulama di berbagai wilayah turut mendoakan berlangsung acara muktamar tersebut,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, penulis buku Ahlul Halli Wal `Aqdi, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, M. Si., yang diambil dari disertasinya itu menyebutkan, jika konsep tersebut juga berangkat atas kegelisahan dalam praktik pemilihan Rais Aam PBNU, di mana para ulama seolah-olah dihadapkan secara face-to-face.
“Dengan itu, NU mempunyai inisiatif agar pemilihan Rais Aam selanjutnya tidak melalui sistem voting, melainkan musyawarah mufakat dengan menggunakan sistem Ahlul Halli Wal `Aqdi,”ungkap Dr. H. M. Hasan Ubaidillah yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur itu.
Dr. Zainal Anshari, M.Pd.I selaku pembahas dalam acara bedah buku tersebut menilai, masih belum terdapat munculnya sisi perbandingannya, termasuk memberikan kritik konstruktif terkait berlangsung muktamar NU yang ke-33.
“Misalnya tidak adanya tanggapan dari para ulama atau kiai yang berbeda afiliasi dalam muktamar ke 33 tersebut. Meski demikian, buku ini tetap patut diapresiasi,” tukas Dr. Anshari sapaan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pembahas selanjutnya, yaitu Dr. Zainul Milal Bizawie, M.Si, dirinya menjelaskan jika dalam buku tersebut merupakan potret sejarah kejadian muktamar yang ke-33 di Jombang. Namun, masih tidak ditemukannya elaborasi dari sejarah Ahlul Halli Wal `Aqdi di tanah jawa, Misalnya pada masa walisongo ketika akan menentukan kerajaan Demak dan kerajaan Diponegoro .
“Di Nusantara, khususnya Indonesia sendiri sebenarnya sudah dimulai sistem ahwa pada masa walisongo, sehingga bisa saja ahwa dalam tubuh NU yang terdiri dari 9 ulama khas/khusus mencerminkan hal itu,”ujar Dr. Milal yang dikenal sebagai sejarawan santri itu.
Meski berlangsung secara virtual, acara berjalan seru dan menarik dilihat dengan banyaknya partisipasi peserta dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Reporter : M. Irwan Zamroni Ali
Editor : Moh. Abd. Rauf



