syariah@uinkhas.ac.id -

JALIN KERJASAMA DENGAN UIN YOGYAKARTA, HMPS HTN UIN KHAS GELAR WEBINAR LEMBAGA ANTI RASUAH (KPK)

Home >Berita >JALIN KERJASAMA DENGAN UIN YOGYAKARTA, HMPS HTN UIN KHAS GELAR WEBINAR LEMBAGA ANTI RASUAH (KPK)
Diposting : Kamis, 22 Jul 2021, 12:09:57 | Dilihat : 517 kali
JALIN KERJASAMA DENGAN UIN YOGYAKARTA, HMPS HTN UIN KHAS GELAR WEBINAR LEMBAGA ANTI RASUAH (KPK)


Media Center - Untuk mengasah ranah khasanah keilmuan dalam suatu lembaga akademik, HMPS Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember sukses menggelar webinar yang bertemakan “Independensi Lembaga Anti Rasuah dan Realitas Pengaturan Kepegawaian Dalam UU KPK”. Dengan menggandeng HMPS HTN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta acara tersebut diselenggarakan melalui virtual zoom meeting yang sempat menjadi sorotan banyak kalangan, khususnya kalangan pengamat lembaga rasuah (16/07).

Agenda tersebut dilatarbelakangi dengan adanya issue nasional tentang lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang banyak menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Seperti konflik KPK yang belum pernah usai tentang otoritas sebagai lembaga independen. Namun, realitanya KPK masih tidak mampu menjadi lembaga independen untuk memberantas crime extra ordinary yaitu korupsi. Terlebih lagi akhir-akhir ini konflik di KPK semakin panas tentang 75 anggota KPK yang tidak dinyatakan lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) di jalur tes wawasan kebangsaan. Padahal 75 anggota KPK tersebut dinilai memiliki kualitas yang sangat baik selama bertaun-taun bekerja untuk memberantas korupsi.

Diskusi tersebut turut menghadirkan dua narasumber hebat yaitu Dr. H. Nur Solikin., S.Ag., M.H. seorang akademisi mitra KPK dan penulis buku pendidikan anti korupsi dan Abdul Hakim., S.H., M.H seorang alumni Hukum Kenegaraan S2 UGM Wakil Direktur Institut anti korupsi.

Dr. H. Nur Solikin sebagai narasumber pertama menyampaikan beberapa asumsinya tentang perjalanan lembaga KPK dari dulu hingga saat ini. KPK hadir sebagai lembaga yang didirikan untuk menangani berbagai extra ordinary crime, karena dirasa dari awal adanya lembaga rasuah seperti kepolisian tidak mampu memberantas kejahatan korupsi di Indonesia.

“KPK itu produk politik, sedangkan politik di Indonesia menjadi panglima yang ditunggangi oleh kaum-kaum oligarki,” ujarnya.

Dr. Solikin berasumsi demikian, karena secara realitasnya kita tau sendiri bahwa ketua KPK, Dewan pengawas KPK, dipilih langsung oleh DPR dan MPR. Sehingga panglima politik ini menguasai kepentingan politik khususnya di lembaga KPK.

Dr. H. Nur Solikin juga menambahkan bahwa menurutnya lembaga KPK tidak bisa menjadi lembaga yang professional, karena adanya politik transaksional dari dulu hingga sekarang. Tawar menawar politik yang membudidaya di lembaga KPK oleh pemangku kebijakan menjadikan KPK sulit untuk menegakkan hukum dengan baik. Sehingga penegakan hukum di Indonesia diibaratkan menegakkan benang yang basah. Sehingga jika melihat KPK dari 2 perspektif secara ketatanegaraan dan secara kritikus/aktifis memiliki 2 asumsi. Jika secara ketatanegaraan KPK sudah berada pada posisi yang benar karena tidak boleh independen harus patuh kepada pemangku negara, jika secara kritikus maka KPK berada pada posisi yang salah dalam otoritas dan kewenangannya.

Selain itu Abdul Hakim., S.H., M.H juga menyampaikan bahwa tes wawasan kebangsaan ini penting bagi siapapun bukan hanya bagi anggota KPK. Sehingga, dari sekian banyak anggota KPK yang ada tentunya sudah dipilih yang terbaik sesuai versinya.

“KPK hari ini memang sedang tidak baik-baik saja. Para pengamat politik, dan akademisi berpendapat hal yang sama. Tentunya kita semua berharap, dengan adanya diskusi issue tersebut membuat mahasiswa dan seluruh masyarakat open minded dan ikut berpartisipasi untuk terus mendukung KPK agar dapat memberantas korupsi dengan baik,” pungkas narasumber kedua diakhir acara.

 

Reporter: Erisha Najwa

Editor: Izzah Qotrun Nada

 

Berita Terbaru

Dekan Wildani Hefni Paparkan Spesialisasi Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Agribisnis Halal Berbasis Kearifan Lokal
21 Jan 2026By syariah
Membanggakan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Fakultas Terbaik Penataan Kantor dan Lingkungan Ideal berbasis Ekoteologi
14 Jan 2026By syariah
Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Resmi Terakreditasi, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027
12 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;