KOBARKAN SEMANGAT KEILMUAN, LKBHI DAN FAKULTAS SYARIAH KOLABORASI KEGIATAN PENGABDIAN DAN PENELITIAN
Media Center- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember merupakan lembaga yang berfokus untuk memberikan pelayanan edukasi, konsultasi dan juga bantuan hukum untuk kelompok masyarakat miskin sejatinya harus terus menerus berkembang utamanya dari segi keilmuan untuk menunjang niat mulia yang telah dimiliki (13/06/2021).
Sejak terakreditasinya pada tahun 2013 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, LKBHI sejatinya sudah banyak kegiatan rutin yang dilaksanakan yaitu bantuan hukum litigasi maupun non litigasi bekerjasama Bagian Hukum Pemprov Jawa Timur, Bagian Hukum Pemkab Jember, serta Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Selain itu LKBHI telah bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jember Pengadilan Agama Bondowoso, Pengadilan Agama Situbondo melalui kegiatan Pos Bantuan Hukum.
Atas inisiasi yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I bersama Direktur LKBHI UIN KHAS Jember Moh. Ali Syaifudin Zuhri, S.EI., MM. dengan tujuan untuk mengembangkan bersama LKBHI dan juga Fakultas Syariah, maka pada tahun 2021 terciptalah program Pengabdian dan Penelitian bersama. Program tersebut berfokus pada bantuan hukum non litigasi yang kemudian mencakup kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penelitian Hukum. Meskipun sebelumnya telah ada kolaborasi di bidang pengabdian, Dekan Fakultas Syariah menyatakan perlu adanya perluasan dalam kolaborasi yang kemudian direalisasikan dengan penambahan program penelitian.
“Sehingga, bukan hanya pengabdian kepada masyarakat saja, tetapi juga berfokus kepada penelitian berbasis program studi yang ada di Fakultas Syariah bersama dengan LKBHI UIN KHAS Jember. Selain berbasis pada keilmuan oleh keempat prodi di Fakultas Syariah yakni Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga, penelitian ini diharapkan dapat mencakup penelitian mengenai keilmuan dan akademik yang mampu menyelesaikan problematika hukum yang berlangsung di tengah masyarakat,” pungkas Guru Besar UIN KHAS Jember tersebut.
Sekretaris LKBHI UIN KHAS Jember, Rina Suryanti, S.H.I., M.Sy. menyatakan, “Mulai pertengahan tahun 2021 ini, kedua kegiatan tersebut (Penyuluhan hukum dan Penelitian Hukum) akan dilaksanakan secara kolaboratif dan continue oleh 4 Program Studi di Fakultas Syariah bersama LKBHI UIN KHAS Jember. Tujuannya pertama untuk melaksanakan amanah UU No. 11 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum, dan yang kedua sebagai Impelementasi dari Tridharma Peguruan Tinggi,”ungkapnya yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember itu.
Kegiatan Pengabdian dan Penelitian yang berupa Penyuluhan Hukum serta Penelitian Hukum berdasarkan informasi yang didapatkan dari Sekteraris LKBHI UIN KHAS Jember akan dilaksanakan di beberapa desa binaan LKBHI mulai awal Juli 2021 secara continue. Kegi ini rencananya akan diikuti oleh dosen perwakilan empat prodi Fakultas Syariah beserta Tim Advokat dan Paralegal LKBHI UIN KHAS Jember. Setelahnya kegiatan kolaborasi “Pengabdian dan Penelitian” akan dilaporkan di Sistem Administrasi Bantuan Hukum (SIDBANKUM) BPHN Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Moh. Ali Syaifudin Zuhri, S.EI., M.M. menyatakan rasa bangga serta harapannya terhadap kolaborasi bersama Fakultas Syariah berupa kegiatan Pengabdian dan Penelitian ini.
“Saya bersyukur dan bangga atas kerjasama Fakultas Syariah dengan LKBHI UIN KHAS Jember, semua memiliki tujuan untuk saling menguatkan, bersinergi memberdayakan alumni Fakultas Syariah dan turut serta memajukan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Harapan saya, kerjasama ini tidak sebatas Pengabdian dan Penelitian akan tetapi juga terjun pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) utamanya bagi para Mahasiswa yang memiliki semangat di dalam dunia praktisi hukum atau Advokat,” ujar Direktur LKBHI UIN KHAS Jember tesebut dalam wawancara secara daring.
Senada dengan pernyataan Direktur LKBHI, Sebagai sekretaris LKBHI UIN KHAS Jember, Rina Suryanti, S.H.I., M.Sy mengutarakan harapannya terhadap kegiatan Pengabdian dan Penelitian ini. “Semoga kegiatan yang dilakukan secara kolaborartif ini dapat memberi nilai dan kontribusi nyata bagi masyarakat.”
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I mendukung total kolaborasi bersama LKBHI UIN KHAS Jember dalam kegiatan Pengabdian dan Penelitian. “Saya selaku Dekan Fakultas Syariah menyambut baik kolaborasi kegiatan Pengabdian dan Penelitian yang masuk pada Tridharma Perguruan Tinggi, kedepannya akan kita luaskan lagi dari segi Pendidikan bersama dengan kepengurusan LKBHI UIN KHAS Jember yang merupakan Alumni Fakultas Syariah, UIN KHAS Jember,” ungkap Ketua PP Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) tersebut.
Reporter: Arvina Hafidzah
Editor: Siti Junita




