syariah@uinkhas.ac.id -

KOLABORASI UIN YOGYAKARTA, HMPS HK UIN JEMBER GELAR WEBINAR PERAN HUKUM DAN KELUARGA DI MASA PANDEMI

Home >Berita >KOLABORASI UIN YOGYAKARTA, HMPS HK UIN JEMBER GELAR WEBINAR PERAN HUKUM DAN KELUARGA DI MASA PANDEMI
Diposting : Senin, 02 Aug 2021, 08:24:01 | Dilihat : 586 kali
KOLABORASI UIN YOGYAKARTA, HMPS HK UIN JEMBER GELAR WEBINAR PERAN HUKUM DAN KELUARGA DI MASA PANDEMI


Media Center - Pandemi covid-19 merupakan bencana dan ancaman bagi setiap individu, sehingga untuk menanganinya butuh kesadaran yang bisa ditumbuhkan dengan peran serta dari keluarga. Karena keluarga merupakan benteng awal dan kekuatan paling dasar bagi setiap manusia, sehingga perlunya penyadaran dan edukasi kepada seluruh masyarakat akan pentingnya eksistensi keluarga.

Mengisi akhir pekan dalam suasana pandemi, HMPS Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Achmad Siddiq (KHAS) Jember berkolaborasi dengan HMPS Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kompak gelar webinar bertajuk "Peran Hukum dan Keluarga dalam Tanggap Darurat Bencana Nasional Covid-19". Acara ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom pukul 09.00 WIB pada Sabtu (31/07/2021).

Webinar kali ini, berhasil mengundang dua narasumber yang ahli dalam bidangnya, yakni Basuki Kurniawan, M.H yang merupakan dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, serta Hj. Fatma Amilia, S.Ag.,M.Si yang merupakan dosen Hukum Keluarga Islam UIN SUKA Yogyakarta. Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta ini, dimoderatori oleh Fitri Nurulita, Mahasiswi Hukum Keluarga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dr. H. Ahmad Junaidi, M.Ag. sebagai keynote speaker menekankan akan bahayanya Covid-19 yang meluluh-lantakkan seluruh aspek mulai dari aspek individual hingga sosial, sehingga menimbulkan banyaknya poblematika yang beragam.

"Saya sangat bersyukur dengan adanya webinar ini, dan berharap HMPS banyak menyelenggarakan webinar yang digunakan untuk mengedukasi masyarakat". Ujar Dr. Junaidi yang juga Kepala Program Studi Hukum Keluarga UIN KH. Achmad Siddiq Jember.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Program Studi Hukum Keluarga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yasin Baidi, S.Ag., M.Ag yang menyatakan bahwa webinar kali ini merupakan salah satu acara yang paling ditunggu-tunggu agar silaturahmi keilmuan antar kampus dapat dilangsungkan dengan baik dalam segala kondisi.

Komentar lain juga disampaikan oleh Ketua HMPS Hukum Keluarga UIN KHAS, Naila Margareta dan ketua HMPS Hukum Keluarga UIN SUKA, Cepi Umar Nawawi Musadad. Keduanya berterima kasih atas terselenggaranya webinar Kolaborasi kali ini, kepada panitia, peserta dan tamu undangan yang hadir.

Basuki Kurniawan yang merupakan pemateri pertama menjelaskan terdapat lima peran keluarga di tengah pandemi yaitu keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang merupakan lembaga pertama, keluarga merupakan suatu lembaga yang memiliki kewajiban dalam memunuhi karakter dan psikologi, keluarga merupakan organisasi dalam melahirkan, memebesarkan dan saling kerja sama, keluarga adalah pilar suatu bangsa dan yang terakhir keluarga merupakan peran yang penting untuk saling memberi semangat agar pasien atau korban Covid lekas sembuh.

Indonesia sebagai negara hukum, tentu saja mengeluarkan kebijakan melalui peraturan perundang-undangan tentang penanggulangan Covid-19 yang diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU/4/1984 tentang wabah, UU No. 36 2009 tentang Kesehatan, UU No. 6 2018 tentang Karantina Kesehatan, Intruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegak hukum prokes dan pencegahan virus Corona.

Dilanjut dengan pemateri kedua, Fatma menjelaskan bahwa keluarga yang sehat adalah keluarga yang sejahtera serta harmonis. Komunikasi merupakan faktor penting dalam suatu organisasi keluarga. Dalam mencapai suatu keberhasilan suatu keluarga yang sehat yaitu berawal dari pengasuhan. Maka di era pandemi ini sangat mendorong keluarga untuk berperan dan mengambil kesempatan menciptakan keluarga yang sehat.

“Ada tiga landasan untuk memperkokoh maslahah keluarga yaitu tauhid dan kehambaan manusia, kekhalifahan manusia di muka bumi dan sakinah mawaddah warahmah yang melahirkan keluarga yang baik dan menghindari keburukan,” Jelas Fatma diakhir.

Acara ini berlangsung dengan kondusif dan aktif. Dibuktikan dengan antusiasme 260 peserta webinar, baik dalam menyimak, maupun berdiskusi berbagai poblematika hukum dan keluarga di tengah pandemi Covid-19 bersama pemateri.

 

Reporter: Faisol Abrori

Editor: Izzah Qotrun Nada

 

Berita Terbaru

Dekan Wildani Hefni Paparkan Spesialisasi Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Agribisnis Halal Berbasis Kearifan Lokal
21 Jan 2026By syariah
Membanggakan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Fakultas Terbaik Penataan Kantor dan Lingkungan Ideal berbasis Ekoteologi
14 Jan 2026By syariah
Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Resmi Terakreditasi, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027
12 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;