syariah@uinkhas.ac.id -

KOMUNITAS PERADILAN SEMU SOROTI PERSIAPAN MENCETAK PENEGAK HUKUM BERKUALITAS

Home >Berita >KOMUNITAS PERADILAN SEMU SOROTI PERSIAPAN MENCETAK PENEGAK HUKUM BERKUALITAS
Diposting : Jumat, 09 Apr 2021, 16:01:20 | Dilihat : 573 kali
KOMUNITAS PERADILAN SEMU SOROTI PERSIAPAN MENCETAK PENEGAK HUKUM BERKUALITAS


Media Center –Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES) Laboratorium Fakultas Syariah IAIN Jember adakan Pabapres (Penerimaan Anggota Baru Komunitas Peradilan Semu) tahun 2021. Acara tersebut berlangsung secara online dan offline selama dua hari pada Sabtu dan Minggu (3,4/04/2021). Penyampaian materi tersebut disampaikan di Gedung Kuliah Terpadu Lantai 2 dan Gedung Teater IAIN Jember.

Di awal materi, Zaenal Abidin, S.HI.,M.H. dan M. Afdhal Alfarisyi menyampaikan materi dengan tema “Akselerasi Young Juris Guna Mewujudkan Vriend-Vriendin yang Profesional, Berintegritas, Loyal dan Kontinuitas”. Zaenal mengungkapkan bahwa perjalanan menjadi mahasiswa mencakup tiga hal yaitu menghormati orang tua, guru dan aktif dalam berorganisasi.

M. Afdhal AlFarisy menjelaskan terkait tips memahami hukum dengan benar, salah satunya adalah berpikir kritis dan banyak berkontribusi.

“Tips memahami hukum dengan benar harus memenuhi lima syarat, diantaranya berpikir kritis, banyak mengikuti perlombaan, memperbanyak relasi, memahami bahwa kuliah itu berbeda dengan sekolah serta banyak berkontribusi,”terangnya yang juga Koordinator Pusat HKPSI.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Viktor Santoso Tandiasa, SH.MH. dan Abdul Jabar, SH.,MH. dengan tema “Penyelesaian Sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi)”. Keduanya memberikan ulasan terkait hukum acara MK dan ruang lingkup materi penyelesaian sengketa MK.

“Yang perlu diketahui terkait wewenang MK diantaranya menguji Undang-Undang terhadap konstitusi, memutuskan sengketa lembaga negara dan memutus pembubaran partai politik,”jelas Abdul Jabar.

Di sisi lain, Viktor menjelaskan terkait ruang lingkup penyelesaian sengketa, salah satunya hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan permohonan.

“Diantara tahapan yang perlu diperhatikan adalah penyusunan permohonan, tahap pendaftaran dan selanjutnya adalah tahap persidangan,”tuturnya yang juga Dosen IAIN Jember.

Setelah sesi istirahat dilanjutkan dengan penyampaian materi ketiga yang bertema “Masa Depan Hukum Indonesia”. Materi tersebut disampaikan oleh Helmi Zaki Mardiansah, SH., MH. dan Ahmad Hasan Basri, M.H. pada pukul 14.15-15.45 WIB.

“Saya mengutip perkataan Lawrens Friedman beberapa kajian dalam membahas kajian hukum ada tiga. Diantaranya struktur hukum yang berbicara tentang aparat penegak hukum, subtansi hukum dan budaya hukum,”terang Helmi.

Pada kesempatan itu, Ahmad Hasan Basri mengungkapkan bahwa adanya hukum adalah sebagai peraturan yang menyeluruh dan mengikat sehingga menjadi urgensi dalam sebab akibat suatu perkara.

Dia juga menjabarkan tentang hukum acara yang terbagi menjadi empat, diantaranya hukum perdana, hukum perdata, hukum konstitusi dan peradilan militer.

Pada hari kedua, dilanjutkan oleh sesi penyampaian materi terakhir yang bertema “Penyelesaian Sengketa Waris dan Ekonomi Syariah”. Narasumber kali ini disampaikan oleh Dr. Martoyo, S.HI, M.H. dan Rina Suryanti, S.HI., M.Sy.

Pemateri yang juga Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Jember menjelaskan mengena penyebab sengketa ekonomi syariah yang masuk dalam kategori ingkar janji dan perbuatan melawan hukum.

“Macam-macam wan prestasi diantaranya tidak memenuhi prestasi sama sekali, melaksanakan tapi terlambat, melakukan tapi tidak seperti perjanjian dan melakukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan,”terangnya.

Sesi pemateri yang terakhir salah satunya membahas tips dan trik untuk memenangkan sengketa waris, salah satunya adalah memperhatikan para pihak ahli waris.

“Perhatikan pihak yang menjadi ahli waris, perhatikan objek yang terkait, kuasai dasar hukum waris dan kuasai hukum acara Pengadilan Agama,”jelasnya yang juga Dosen Fakultas Syariah IAIN Jember.

Disetiap sesi diskusi, mahasiswa anggota baru KOMPRES selalu memberikan pertanyaan terbaik dengan terus menggali dan memahami isu-isu hukum yang sedang hangat. Diharapkan dengan hasil diskusi seperti ini dapat dibagikan ke teman-teman mahasiswa hukum lain sebagai bentuk berbagi pengetahuan.

Setelah sesi demi sesi telah selesai dilaksanakan, tepat pada Minggu (4/3/2021) dilanjutkan dengan acara Closing dari acara Pabapres dan juga Konivent 2021 yang bertempat di Gedung Teater secara offline dengan tetap mamatuhi protokol kesehatan.

Rangkaian acara closing diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan ketua panitia Pabapres, sambutan ketua Konivent dan sambutan direktur KOMPRES. Nury Khairil Jamil selaku direktur KOMPRES berpesan kepada vriend dan vriendin yang baru, agar aktif dan bersemangat mengikuti kegiatan KOMPRES.

"Jangan ada rasa sungkan meskipun ke seniornya. Karena kita semua adalah keluarga," imbuhnya lagi.

Sambutan berikutnya dari Kepala Laboratorium Fakultas Syariah IAIN Jember. "KOMPRES itu dibentuk untuk menjawab kebutuhan mahasiswa dalam rangka praktik hukum. Bukan hanya secara teoritis, terlebih juga praktik," ungkap Abdul Jabar.

Sebagai bentuk pengukuhan, dilaksanakan juga Deklarasi Keluarga Alumni KOMPRES yang dipimpin oleh Ana Laila selaku Ketua KOMPRES 2017/2018. Acara dilanjutkan dengan pengambilan baiat vriend dan vriendin oleh Moh. Abd. Rauf selaku Ketua KOMPRES 2018/2019 serta penobatan Icon KOMPRES. Vriend dan vriendin terpilih adalah Roma Unika Rahman dan Sinta Rahayu. Dalam sambutan mewakili vriend dan vriendin yang lain, mereka akan semangat berproses untuk meningkatkan kapasitas diri lebih baik. Sebagai apresiasi panitia Pabapres menampilkan teater Penampilan teater dan video dokumenter oleh TERAS (Teater Rayon Sastra) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember.

Berbeda dari Pabapres sebelumnya, agenda kali ini sekaligus merayakan KONIVENT (KOMPRES Anniversary Event) yang ke-3. Dalam acara ini juga dilangsungkan pengumuman 3 pemenang lomba Legal Opinion yakni Arvina Hafizah sebagai juara I, Novi Huriani sebagai juara II, dan Robiatul Adawiyah sebagai juara III. Peringatan Anniversary ini ditutup dengan acara pemotongan tumpeng oleh Ana Laila beserta alumni yang lain.

"Saya tidak menyangka KOMPRES akan berdiri seperti sekarang ini. Semoga kalian kelak menjadi penegak hukum yang adil," tutur Ana disertai tangis haru.

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar. Tibalah pada acara terakhir yakni penutupan disertai doa. Semua peserta yang hadir mengikuti dengan khidmat mulai dari awal hingga akhir.

 

Reporter: Siti Junita dan Arinal Haq

Editor: Wildan Rofikil Anwar

 

Berita Terbaru

Kompetisi Skripsi Terbaik Fakultas Syariah : Wadah Peneliti Muda Berprestasi dan Inspirasi Bagi Seluruh Mahasiswa
22 Jan 2026By syariah
Dekan Wildani Hefni Paparkan Spesialisasi Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Agribisnis Halal Berbasis Kearifan Lokal
21 Jan 2026By syariah
Membanggakan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Fakultas Terbaik Penataan Kantor dan Lingkungan Ideal berbasis Ekoteologi
14 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;