syariah@uinkhas.ac.id -

KULIAH UMUM PERDANA, KAJARI BAHAS ARAH POLITIK HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Home >Berita >KULIAH UMUM PERDANA, KAJARI BAHAS ARAH POLITIK HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Diposting : Senin, 08 Mar 2021, 05:11:46 | Dilihat : 584 kali
KULIAH UMUM PERDANA, KAJARI BAHAS ARAH POLITIK HUKUM PIDANA DI INDONESIA


Media Center - Menjelang berakhirnya masa jabatan, Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jember melakukan beberapa kegiatan yang salah satunya memberikan kuliah tatap muka perdana di Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember pada Selasa, 02 Maret 2021.

Kegiatan yang dilakukan pada sore hari itu berupa kuliah tatap muka perdana dan juga daring yang diikuti oleh mahasiswa/i program studi Hukum Pidana Islam (HPI). Kuliah umum tersebut dilaksanakan di gedung Aula VIP Lantai II Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember. Latar belakang diadakannya kuliah tersebut adalah karena sejak tahun 2020, Fakultas Syariah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember dan salah satu bentuk kerja sama dalam bidang pendidikan yakni kuliah umum. Kuliah umum ini adalah kuliah yang diisi oleh dosen/tamu dari luar kampus.

Adapun yang dibahas dalam kuliah tersebut adalah Politik Hukum, Sejarah Politik Hukum, Politik Hukum Nasional, dan Politik Hukum Pidana. Kemudian, Kajari juga mengungkap bagaimana praktek penegakan hukum oleh kejaksaan serta peran Kejaksaan Republik Indoensia dalam menyusun RUU KUHP untuk menggantikan KUHP peninggalan Belanda yang telah lama bertahan hingga saat ini.

Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Dr. Kiai. M. Noor Harisudin. M. Fil. I., mengatakan bahwa kuliah umum yang diberikan oleh Kajari sangatlah penting untuk dilakukan, karena menurutnya Kajari ahli dalam bidang politik hukum pidana.

“Kuliah umum oleh Kajari adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan, karena beliau adalah ahlinya terutama dalam bidang politik hukum pidana, sehingga bisa memberikan begitu banyak ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa. Walaupun pada 4 Maret 2021 masa tugas Kajari habis dan berpindah tugas ke Medan sebagai Asdatun, tetapi semangat beliau untuk menebar manfaat terus membara hingga akhir masa jabatan”. Ungkap Prof Haris yang juga sebagai Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Kuliah berakhir saat waktu shalat maghrib hampir tiba, Kajari sangat menikmati saat memberi kuliah umum. Beliau mengaku senang bisa berinteraksi langsung dengan mahasiswa.

“Saya bisa merasakan mahasiswa mengerti atau tidak dengan materi yang saya berikan, ilmu yang saya miliki saya sampaikan kepada para mahasiswa.” Ungkap Kajari

Kajari berpesan kepada Mahasiswa/I Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember untuk terus semangat dan terus mempunyai mimpi untuk masa depan yang gemilang. Wujudkan mimpi tersebut dengan karya nyata.

“Harapan dan pesan saya dengan diadakannya kuliah umum ini, Mahasiswa semakin paham politik hukum pidana di Indonesia. Semoga lulusan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri KH Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember banyak yang menjadi jaksa di masa yang akan datang.” Ungkap pria keturunan minang tersebut.

 

Reporter : Robiatul Adawiyah

Editor : Wildan Rofikil Anwar

 

Berita Terbaru

Kompetisi Skripsi Terbaik Fakultas Syariah : Wadah Peneliti Muda Berprestasi dan Inspirasi Bagi Seluruh Mahasiswa
22 Jan 2026By syariah
Dekan Wildani Hefni Paparkan Spesialisasi Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Agribisnis Halal Berbasis Kearifan Lokal
21 Jan 2026By syariah
Membanggakan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Fakultas Terbaik Penataan Kantor dan Lingkungan Ideal berbasis Ekoteologi
14 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;