Kupas Tuntas RUU Polri : HMPS HPI Gelar Seminar Hukum
Jember, - Fasya Media- Pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HMPS HPI) Fakultas Syariah UIN Khas Jember menggelar Seminar hukum dengan tema “Ruu Polri Antara Modernisasi Intuisi dan Potensi Penyimpangan Kekuasaan”. (14/06/2025)
Acara ini bertujuan untuk membuka wawasan para mahasiswa yang turut hadir agar memahami terkait isi dari RUU Polri. Hal ini dikarenakan HPI bagian dari prodi yang tak lepas dari bidang kepolisian dalam pidana.
Kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber yakni Dr H. Sidi Al-kahfi Setiawan, M.H. (Advokat dan Dosen UIJ), dan Helmi Zaki Mardiansyah, M.H., selaku Dosen Fasya UIN Khas Jember.
Kedua narasumber tersebut menyampaikan materi yang substantif mengenai RUU Kepolisian yang menimbulkan banyak pandangan, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi.
Dalam satu sisi, RUU ini dianggap sebagai bentuk modernisasi institusi POLRI yang memang dibutuhkan. Perubahan yang ditawarkan seperti peningkatan teknologi, pembaruan struktur organisasi, hingga penguatan peran dalam bidang keamanan menunjukkan bahwa POLRI sedang berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tantangan baru. Namun di sisi lain, banyak juga menyoroti beberapa pasal dalam RUU ini yang dinilai terlalu memberi kewenangan besar kepada POLRI, tanpa pengawasan yang jelas. Hal ini bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan kekuasaan, terutama jika tidak ada kontrol yang ketat dan transparan.
Diskusi pada seminar ini juga menegaskan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, agar RUU ini tidak menjadi alat untuk memperkuat kekuasaan secara berlebihan. Partisipasi publik juga dianggap penting agar isi RUU benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan semangat reformasi.
Hadir dalam acara ini pengurus HMPS HPI, perwakilan HMPS HTN, HMPS HK dan HMPS HES
Kontributor : Fasya Media



.jpeg)
