MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH IAIN JEMBER ANTUSIAS IKUTI PKL DI PENGADILAN
Media Center- Fakultas Syariah IAIN Jember terus menggepakkan sayapnya sampai pada batas tertinggi dalam dunia akademik. Tidak hanya dalam bidang kepenulisan, debat hukum dan semacamnya, tapi juga dalam hal kerja sama dengan berbagai instansi hukum yang berada di wilayah tapal kuda, tepatnya di Kota Jember dan Kota Gandrung Banyuwangi. Kali ini dalam kegiatan Praktik Kerja Lapangan atau yang sering kita kenal dengan PKL.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata kuliah wajib di Fakultas Syariah IAIN Jember yang dilaksanakan di luar lingkup Perguruan Tinggi dengan melaksanakan magang di sebuah instansi tertentu. Kegiatan PKL tersebut dilaksanakan selama 40 hari dimulai tanggal 18 Januari - 12 Maret 2021 yang bertempat di 37 lokasi. Salah satunya di Pengadilan Agama Jember dan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang diikuti oleh 14 mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Jember.
Dr. Moh. Hosen, S.H., M.H. selaku Dosen Pamong PA Jember menunjuk seorang pejabat di Sekretarian untuk memandu, membagi dan mengatur mahasiswa PKL.
“Saya menunjuk Bapak Faisol selaku pejabat di Sekretarian untuk mengkoordinasikan kegiatan mahasiswa PKL. Kemudian setiap hari Senin jam 14.00 – 15.00 WIB kami memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi dengan saya terkait temuan-temuan yang diamati dan dilihat di berkas perkara atau dipersidangan,”jelasnya yang juga Hakim di Pengadilan Agama Jember.
Selain itu, mahasiswa PKL diberi kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan karena ini merupakan inti dari kegiatan yang dilakukan di sebuah Pengadilan.
“Saya sebagai Dosen Pamong memberi kesempatan mahasiswa untuk mengamati, melihat, mendengarkan dan memperhatikan jalannya persidangan. Sebab teori sudah diterima mahasiswa dalam Mata Kuliah Hukum Acara dan Mata Kuliah Administrasi Peradilan Agama. Tapi secara teori juga disampaikan pada saat hari Senin secara tatap muka dengan saya.” tambahnya.
Dr. Hj. Mahmudah, S.Ag., M.EI selaku Dosen Pembimbing Lapangan mengungkapkan bahwa bentuk pengawasan kepada mahasiswa PKL adalah dengan membentuk WhatsApp Group yang terdiri dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dosen Pamong dan mahasiswa PKL.
“Kami membentuk WhatsApp Group sebagai sarana pengawasan dan pembagian materi PKL. Tentunya kami lebih menekankan akhlak serta pemberian semangat. Karena mahasiswa sudah punya bekal materi PKL dan Dosen Pamong memberikan materi praktik,”ujar Dosen Fakultas IAIN Jember itu.
“Walaupum demikian, Pelaksanaan PKL di masa pandemi belum bisa maksimal karena pembatasan jumlah peserta dalam ruang sidang. Sehingga kegiatan PKL kurang efektif karena terkadang dilaksanakan secara daring,”tambahnya.
Di sisi lain, Agus Pancara, S.H., M. Hum. selaku Dosen Pamong Mahasiswa di Pengadilan Negeri Banyuwangi mengaku telah mengajarkan praktek peradilan Pidana dan Perdata sebagai bentuk bimbingan kepada mahasiswa PKL.
“Kami terus mengawasi mahasiswa dengan kontrol absensi kehadiran dan pengecekan. Kami juga mengajarkan praktek Peradilan Pidana dan Perdata di Pengadilan Negeri Banyuwangi, diskusi kelompok dan praktik administrasi perkara di PTSP. Serta pengetahuan hukum dan Perbandingan Hukum Islam dan Hukum Nasional,” jelas Hakim Kelas 1A PN Banyuwangi itu.
Muhammad Ali Syaifuddin Zuhri, S.EI, MM. menuturkan bahwa terdapat perbedaan dari pelaksanaan PKL di masa pandemi saat ini dilihat dari segi administrasi maupun teknis pelaksanaannya.
“Ada Perbedaan kegiatan PKL di masa pandemi dengan tahun sebelumnya, mulai dari perizinan, penempatan, waktu, sampai pada pemberlakuan pelaksanaan tugas di Pengadilan. Sebelum pandemi, pelaksanaan PKL mengadakan program kerja mahasiswa secara rolling dari Pengadilan Agama ke Pengadilan Negeri. Namun saat ini hanya terpusat di salah satu kantor saja. Hal ini kami lakukan demi meminimalisir penularan virus Covid-19,”terang Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Selain itu, target dari kegiatan PKL ini adalah agar mahasiswa bisa mengaplikasikan teori yang sudah dipelajari dan menyiapkan bekal dalam dunia kerja khususnya dibidang kajian hukum.
“Harus ada kesesuaian antara pengalaman yang didapatkan oleh mahasiswa PKL, karena kita tidak tahu bagaimana praktek sebenarnya di lapangan. Sehingga kami berharap mahasiswa dapat bertambah ilmu dan pengalamannya tidak hanya perihal persidangan namun tertib administrasinya juga,”terangnya yang juga Dosen tetap Fakultas Syariah IAIN Jember itu.
Reporter: Siti Junita
Editor: Wildan Rofikil Anwar



