syariah@uinkhas.ac.id -

MENJELAJAH DASAR HUKUM ISLAM

Home >Berita >MENJELAJAH DASAR HUKUM ISLAM
Diposting : Rabu, 23 Jun 2021, 13:05:31 | Dilihat : 2482 kali
MENJELAJAH DASAR HUKUM ISLAM


Judul Buku : Hukum Islam di Indonesia

Penulis : H. Rohmad Agus Solihin, S.HI., M.H.

Peresensi : Arvina Hafidzah, Mahasiswa Semester 6 Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN KHAS Jember

Tebal Halaman : 83 Halaman

Penerbit : Pena Salsabila

Tahun Terbit : 2020

 

Hukum Indonesia sejatinya tidak dapat dipisahkan dari Hukum Islam. Semenjak zaman penjajahan kolonial, popularitas Hukum Islam kian meroket dan memantapkan kedudukannya di Sistem Hukum Nasional. Sehingga tak asing bila mata kuliah mengenai Hukum Islam telah ada di Jurusan Hukum seluruh Universitas di Indonesia. Buku ini hadir sebagai peletak keilmuan dasar bagi pembaca untuk memahami garis besar Hukum Islam dan relevan untuk dijadikan pedoman di dunia akademisi terutama bagi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.

Buku berjudul Hukum Islam di Indonesia yang ditulis oleh H. Rohmad Agus Solihin, S.HI., M.H. yang terbit pada tahun 2020 tersebut memadatkan pengetahuan dasar mengenai Hukum Islam dengan bahasa ringan dan mudah dipahami. Tidak hanya bagi kalangan akademisi kampus tetapi juga bagi pembaca awam yang ingin merogoh ilmu mengenai dasar Hukum Islam. Buku yang menjadi program Excellent Lecturer Fakultas Syariah UIN KHAS Jember tersebut memuat mengenai Pendefinisian dan Ruang Lingkup Hukum Islam, Ushul Al-Fiqh, Akhlak, serta Sumber-Sumber Hukum Islam yang dapat dijadikan referensi untuk penelitian ataupun diskusi.

Penulis membuka pembahasan buku tersebut dengan memberikan definisi Hukum Islam baik dari segi bahasa maupun istilah para ahli. Selain memberikan definisi dasar, penulis juga tak segan memberikan pengetahuan mengenai kategorisasi Hukum Islam yang nyatanya bersifat universal dan bersatu dengan peradaban. Di bab yang sama, penulis menjabarkan mengenai lapangan Hukum Islam yang di dalamnya mencakup ibadah dan muamalah yang terbagi atas hukum privat dan hukum publik. Hemat penulis, sejatinya Hukum Islam telah mengatur mengenai setiap sendi kehidupan manusia tanpa terkecuali sehingga setiap muslim wajib melaksanakannya secara utuh. Adapun tujuan Hukum Islam menurut Penulis ialah menjaga Kemaslahatan Manusia. Tujuan tersebut tentu tidak dapat terwujud tanpa adanya pemahaman mengenai dasar dari Hukum Islam. Penulis yakin di bab 1 ini dibutuhkan pemahaman oleh para pembaca mengenai prinsip, asas serta ciri unik dari Hukum Islam yang Takamul, Wasathiyah, Harakah, universal serta dinamis. Penulis berhasil mencakup keseluruhan materi secara rinci dengan diksi yang mudah dipahami oleh pembaca umum.

Di bab selanjutnya mengenai Ushul Fiqh, penulis juga menjabarkan mengenai al-ahkam al-khamsah atau hukum yang lima. Tentu saja dengan adanya pembahasan tersebut, diharapkan pembaca dapat lebih memahami perbedaan antara hukum fardhu, sunnah, mubah, makruh, serta haram dalam menjalani kehidupannya sebagai umat muslim. Tidak hanya menjelajah mengenai dasar pengkajian Hukum Islam, buku ini juga dirancang untuk mengajak pembacanya menyelami keilmuan mengenai akhlak. Tidak dapat dipungkiri, berlakunya Hukum Islam yang baik tentu dibarengi dengan peningkatan kualitas akhlak umatnya.

Pada bab terakhir, penulis menutup pembahasan dengan penjabaran mengenai sumber-sumber Hukum Islam. Penulis kian mengeksplor mengenai perbedaan pendapat terhadap pendekatan penentuan sumber hukum tersebut. Setelah dibawa kedalam ruang pikir Sumber Hukum Islam secara umum, penulis tak segan memberikan dalil keabsahan yang tentu akan menjadi referensi kuat dalam mempertahankan argumentasi keabsahan Hukum Islam di dalam perdebatan dengan pemikir non-muslim. Sumber Hukum Islam yang terdiri atas Al-Quran, Sunnah, serta hasil ijtihad dibabat habis dengan pendekatan ilmiah mulai dari definisi, ciri, sampai dengan perbedaan pendapat yang ditulis secara detail untuk memudahkan pemahaman pembaca.

Demikian, penjelasan mengenai Hukum Islam di Indonesia membantu para pembaca baik dari segi akademisi yakni mahasiswa dan dosen, maupun pembaca pada umumnya. Bahasa yang mudah dan ringan untuk dipahami menjadi poin plus dari buku yang memampatkan banyak penjelasan mengenai Dasar Hukum Islam. Meskipun demikian, terdapat beberapa evaluasi kepada penulis utamanya dari segi penulisan kalimat maupun layouting buku. Namun, tidak dapat dipungkiri kekurangan buku tersebut dapat ditepis dengan isi buku yang sangat lengkap sebagai referensi mata kuliah Hukum Islam. Semoga dengan hadirnya buku ini dapat memberikan pemahaman dasar bagi para pembaca dan bermanfaat secara luas bagi penulis buku.

 

Editor: Siti Junita

 

Berita Terbaru

Dekan Wildani Hefni Paparkan Spesialisasi Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Agribisnis Halal Berbasis Kearifan Lokal
21 Jan 2026By syariah
Membanggakan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Fakultas Terbaik Penataan Kantor dan Lingkungan Ideal berbasis Ekoteologi
14 Jan 2026By syariah
Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Resmi Terakreditasi, Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027
12 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;