MENUJU TAHUN PRESTASI, FAKULTAS SYARIAH KEBUT DIRIKAN DSC DAN MBK
Media Center – Setelah minggu sebelumnya, Fakultas Syariah IAIN Jember baru saja membentuk komunitas Law Research and Debate Community (LRDC), kali ini Fakultas Syariah akan kembali membentuk komunitas lagi. Tidak tanggung-tanggung, sudah ada dua komunitas baru yang akan dibentuk yaitu D`Smart Scientific (DSC) dan Majma’ Buhuts Al-Kutub (MBK).Tujuannya satu: untuk sebanyak-banyaknya meraih prestasi di Tahun Prestasi. Selain tahun publikasi, Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I juga menyebut Tahun 2021 sebagai Tahun Prestasi.
Dua komunitas tersebut merupakan hasil diskusi panjang antara Dekan Fakultas Syariah dan beberapa dosen serta mahasiswa yang menjadi pimpinan di kedua komunitas itu. Diketahui juga sebelumnya, rapat tersebut berlangsung di Aula VIP Dekan Fakultas Syariah, pada Senin (18/1).
Izzah Qotrun Nada, Ketua D`Smart Scientific (DSC) menyebutkan, jika latar belakang munculnya komunitas tersebut untuk mewadahi mahasiswa di bidang karya tulis ilmiah.
“Kemampuan mahasiswa di Fakultas Syariah cukup beragam, mulai dari debat hukum, peradilan semu, jurnalistik, hifdzil qur`an, baca kitab kuning, karya tulis ilmiah dan lainnya. Oleh karena itu, semua harus terfasilitasi, salah satunya munculnya beberapa komunitas baru di Fakultas Syariah yang bertujuan untuk meningkatkan keilmuan mahasiswa,” ujar Nada yang juga mahasiswi Prodi Hukum Tata Negara itu.
Menurutnya, dirinya saat ini akan fokus untuk pembentukan anggota pengurus, sehingga nantinya lebih mudah untuk menjalankan program kerja, di antaranya membentuk kader yang siap juara diberbagai perlombaan karya tulis ilmiah baik nasional maupun internasional.
Pembina DSC, Moh. Abd. Rauf, S.H., menilai, jika hadirnya komunitas tersebut menjadi kesempatan tersendiri bagi para mahasiswa untuk mengembangkan bakat menulis dan menjadi solusi bagi mahasiswa yang ingin berkecimpung dalam dunia kepenulisan.
“Manfaat yang akan didapatkan oleh anggota ialah mereka bisa menguasai teknik menulis ilmiah baik secara teoretis maupun praktis. Selain itu, mereka juga dapat menuangkan ide-ide akademik yang biasanya hanya tersampaikan di dalam kelas, tetapi juga bisa dibaca oleh khalayak umum jika ditulis dalam bentuk karya,” ujar Rauf yang juga Editor in Chief Rechtenstudent Journal tersebut.
Di sisi lain, Komunitas Majma’ Buhuts Al-Kutub (MBK), juga mempunyai visi yang sama, yaitu untuk mewadahi kemampuan mahasiswa khususnya di bidang kajian kitab kuning.
Diketahui dari M. Muhyiddin Tajul Mafakhir, selaku ketua dari komunitas tersebut menuturkan, jika pihaknya membentuk komunitas Majma' Buhuts Al-Kutub (MBK) karena kekhawatirannya kepada para mahasiswa yang memiliki kemampuan dalam membaca kitab, tetapi tidak memiliki wadah untuk mengembangkan potensinya.
“Proyeksi dari komunitas kami ini, ditargetkan untuk adik-adik tingkat yang memang sudah bisa membaca kitab, di mana skill mereka akan diasah bersama guru-guru yang kami datangkan dari dalam maupun luar IAIN Jember,” ungkap Fakhir kepada Media Center.
Tidak hanya itu, komunitas MBK tersebut, lanjut Fakhir. Juga diharapkan untuk bekal persiapan mahasiswa Fakultas Syariah yang nantinya ingin menjadi hakim.
“Untuk menjadi seorang hakim, tidak semata-mata hanya memiliki pengetahuan hukum materiil dan formil, namun juga kemampuan membaca kitab kuning,” tambahnya.
Pembina komunitas MBK, Baidlowi, S.H.I, M.H.I., yang juga dosen Fakultas Syariah mengatakan, jika MBK dan DSC nantinya dapat berkolaborasi antar keduanya, sehingga terjadi keseimbangan antara apa yang dibaca dan ditulis. Ia juga mengungkapkan harapannya atas terbentuknya dua komunitas baru ini.
“Saya berharap dengan terbentuknya dua komunitas baru ini dapat meningkatkan kreatifitas dan bakat mahasiswa dalam bidang kepenulisan, juga pemahaman dalam membaca kitab kuning, sehingga dapat menopang kualitas dan mutu Fakultas Syariah untuk mencapai akreditasi unggul,” jelas Baidlowi yang juga alumni Ma’had Aly Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo tersebut.
Reporter : Imaniar Isfaraini
Editor : M. Irwan Zamroni Ali



