syariah@uinkhas.ac.id -

MUFIDAH, DULU MAHASISWI KUTU BUKU, KINI HAKIM PEREMPUAN PERTAMA SYARIAH

Home >Berita >MUFIDAH, DULU MAHASISWI KUTU BUKU, KINI HAKIM PEREMPUAN PERTAMA SYARIAH
Diposting : Minggu, 25 Oct 2020, 13:37:41 | Dilihat : 1854 kali
MUFIDAH, DULU MAHASISWI KUTU BUKU, KINI HAKIM PEREMPUAN PERTAMA SYARIAH


Fakultas Syariah IAIN Jember tak henti-hentinya meluluskan mahasiswa yang memiliki integritas, berpengetahuan dan kaya spritualitas. Kali ini, Tim Media Center akan membahas salah satu alumni yang menjadi inspirasi bagi kita semua. Sosok perempuan muda dengan jiwa semangat belajarnya yang luar biasa sehingga saat ini menjadi hakim perempuan di usia yang sangat belia; 26 tahun. Nasoikhatul Mufidah, namanya. Mufidah –demikian panggilan akrabnya—lahir di Pasuruan, 10 Juni 1994, putri pertama dari pasangan M. Zarkoni dengan Dewi Lasemi.

Mufidah adalah mahasiswi kategori lulus fresh graduate pada bulan April 2017, tiga tahun yang silam. Bukan hal yang mudah untuk menjadi sosok Mufidah, menjadi hakim perempuan sekaligus menjadi ibu rumah tangga. Hal ini tentu patut dijadikan contoh untuk adik-adiknya di Fakultas Syariah IAIN Jember karena Mufidah adalah lulusan Fakultas Syariah yang pertama kali menjabat sebagai hakim perempuan.

Meski terlahir dari keluarga orang-orang biasa dengan berpenghidupan yang sangat sederhana dan keterbatasan ekonomi yang sangat minim, Mufidah tidak patah semangat untuk terus belajar.

“Sejak duduk di bangku SD mental saya sudah digembleng dengan berbagai terpaan yang berhubungan dengan perekonomian. Bapak saya hanya seorang pedagang Kaligrafi keliling yang tidak seberapa penghasilannya,” tutur Mufidah menceritakan pahit getir kehidupannya. Dengan latar belakang keluarga yang kurang mampu, Mufidah sering mendapat beasiswa di Pesantren Al-Yasini Pasuruan asuhan K.H. Mujib Imron. Mufidah sekolah di sini mulai SMP hingga Madrasah Aliyah “Tapi untuk memperoleh beasiswa itu juga tidak hanya dengan alasan ketidakmampuan ekonomi akan tetapi harus dibarengi dengan kecerdasan intelektual” tuturnya penuh haru.

Semasa di pesantren, Mufidah memang terkenal sebagai kutu buku sampai akhirnya dia menyandang predikat ‘wisudawan terbaik’ pada Madrasah Aliyah. Mufidah sempat mendaftar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Sunan Ampel Surabaya, namun akhirnya memilih IAIN Jember melalui program beasiswa yang ditawarkan oleh H. Nur Solikin, mantan Wakil Rektor I IAIN Jember yang sekaligus ipar pengasuh pondok pesantren Al-Yasini. Mufidah memutuskan untuk mengambil jurusan Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Jember, meskipun pada saat yang sama, ia juga diterima di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Perjalanan hidup Mufidah sangatlah unik. Jika orang-orang yang hebat dan sukses pada umumnya memiliki pengalaman dalam organisasi dan berbagai prestasi, Mufidah nyatanya hanya fokus dengan pembelajarannya. Ia bukan seorang aktivis organisasi. “Dulu cita-cita saya waktu kecil ingin menjadi guru,” tukasnya saat di tanya oleh tim terkait cita-cita. “Ketika menjadi mahasiswa bisa dikatakan, saya adalah mahasiswi kupu-kupu (kuliah pulang - kuliah pulang)” tambahnya. Namun, Mufidah sosok perempuan yang sangat rajin belajar. Semasa perkuliahannya, tidak pernah membolos apalagi titip absen, oleh karenanya membuahkan hasil IPK yang sangat memuaskan dan bisa terhitung IPK yang dibawah 4,00. Pun, perkuliahannya menjadi cepat selesai dari batas waktu wajar yang ditentukan.

Adalah persoalan yang sangat besar ketika seseorang sudah memiliki gelar sarjana namun belum memiliki pekerjaan atau posisi yang membanggakan. Apalagi pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Hal ini juga yang Mufidah rasakan setelah kelulusannya pada bulan April 2017 sebelum ia mendaftar CPNS pada bulan Juli 2017. “Tiga bulan menganggur rasanya seperti tahunan,” tuturnya. Sempat Mufidah memutuskan untuk mondok lagi pasca sarjana atau magister. Namun, ternyata Tuhan berkendak lain.

Perjuangannya menjadi hakim perempuan bemula dari ajakan teman seangkatannya untuk mendaftar di Mahkamah Agung. Kebetulan pada saat itu Mahkamah Agung membuka lowongan hakim bulan Juli 2017. “Dengan bondo Bismillah 1000 kali dan full belajar soal-soal latihan cpns situs online,” jelasnya ketika ditanya oleh tim, persiapan apa yang dilakukannya sebelum mendaftar “Itung-itung cari pengalaman, pikir saya. Seandainya toh tidak lolos, ya berarti bukan rizkinya,” tambahnya.

Tidak hanya cukup sampai di situ Mufidah berproses, setelah lulus seleksi administrasi Mufidah lanjut ke proses tes seleksi kompetensi dasar lalu berlanjut ke kompetensi bidang yang di dalamnya meliputi tes baca kitab. Tak di sangka-sangka akhirnya Mufidah salah satu peserta yang lulus dari 32.000 orang pendaftar. Namun, semua itu baru langkah awal yang Mufidah rasakan, karena masih ada tahap selanjutnya yaitu pendidikan CPNS. Di tengah proses ini, Mufidah juga menikah dengan pasangannya, Abdul Hamid pada tanggal 23 Desember 2018. Pernikahan ini dilakukan sebelum Mufidah dilantik menjadi PNS.

Usai dilantik sebagai PNS, Mufidah terasa plong, meski perjalanan tidak berhenti disini. Karena untuk menjadi hakim, Mufidah masih harus menempuh pendidikan hakim, diklat di kota Bogor terlebih dahulu dan juga magang di Pengadilan Agama Malang. Mufidah sempat mengalami drop pada tahap ini “Setiap hari harus masuk, karena absen mempengaruhi kelulusan juga. Aktifitas mulai setelah subuh jam 05:00 – 21:00 malam. Setiap hari begitu” tuturnya. “Seminggu sebelum diklat berakhir badan sudah tidak bisa dipaksa lagi. Saya pingsan, langsung dibawa ke di RS BMC Bogor sampai opname selama empat hari dan sendirian,” lanjut Mufidah menceritakan betapa berat pendidikan hakim.

Saat kondisinya yang kurang stabil, Mufidah tetap harus mengikuti proses tahap demi tahap. Waktu yang seharusnya untuk memulihkan kondisi badan dan pikiran justru langsung disuguhi soal-soal yang tidak mudah. Tanpa persiapan apapun dengan rasa yang penuh pasrah akhirnya takdir indah masih berpihak kepadanya. Nilai Mufidah masih bisa mencapai target. Tentu, semua ini berkat pertolongan Tuhan yang Maha kuasa dan kerja keras, sabar, dan ketekunannya selama ini. Tepat pada bulan April 2020 di usianya yang ke 26 tahun, Mufidah resmi diangkat menjadi hakim perempuan di Pengadilan Agama Bangli Bali.

“Yang lebih seru itu ketika melewati masa-masa pendidikan hakimnya yang kurang lebih dua tahunan. Bertemu dengan lintas kampus yang trend di seluruh Indonesia bahkan sudah ada yang doktor, magister, lulusan luar negeri juga banyak, dosen yang sudah memiliki firma hukum sendiri, dan lain-lain. Bertemu dengan orang yang sangat jauh lebih berpengalaman dan wawasan ilmu daripada kita. Disitulah juga saya pribadi banyak menyerap hal-hal baru, ilmu-ilmu dan pengetahuan baru yang selama ini belum didapatkan,” tukas Mufidah menceritakan pengalamannya kepada tim “Dan yang paling seru juga adalah bisa keliling ke mana-mana; Jakarta, Bogor, Bali, dan Bandung. Dengan tiket pesawat, hotel, makan dan dan lain-lain, yang semua ditanggung negara,” imbuhnya dengan penuh bangga.

Ketika itu, hampir setiap waktu kalau perihal perasaan minder, Mufidah sering curhat ke suami dan suami sering menguatkan, memberi support bahkan ketika hampir beberapa kali down. “Karena saya pribadi harus bisa mengejar mereka yang sudah terlampau tinggi pengetahuannya. Terengah-engah, terjatuh, patah semangat itu juga sering,” tutur Mufidah kembali menceritakan tantangan dan rintangannya.

Meskipun Mufidah saat ini sudah menduduki kursi hakim dengan pendidikannya yang cukup di strata 1, namun Mufidah berencana masih akan tetap melanjutkan jenjang pendidikannya ke strata 2 atau magister “Memang kualifikasi pendidikan untuk hakim adalah strata I. Tidak ada kata berhenti sekolah, dengan dalih sudah menduduki jabatan. Malah dengan menduduki jabatan tertentu, semangat untuk selalu mengambah ilmunya itu harus,” tuturnya.

Tidak hanya bangga menjadi seorang Hakim Mufidah kembali dibanjiri kebahagiaan ketika sudah menjabat sebagai hakim ternyata sang buah hati lahir. Nama cantik sang buah hati yang cantik: Lex Istawa Candra Athiyah. Hal itu yang membuat Mufidah lebih semangat dan tertantang untuk bisa membagi waktunya antara karir dan keluarga. “Untuk membagi waktu, itu hal sulit pastinya. Suami saya adalah advokat yang ngantornya di Jember. Untuk saat ini, si kecil masih di rumah neneknya, Pasuruan. Dirasa berat, pasti berat. Pisah dengan anak dan suami. Tapi ya itulah namanya konsekuensi karir,” pungkasnya.

Memang tidak mudah untuk menjadi sosok Mufidah yang harus terus semangat belajar dan mampu membagi waktu. “Tetap semangat belajar, every time, every where, and keep enjoying menikmati proses kehidupan ini,” pesan Mufidah untuk adik-adik mahasiswa Fakultas Syariah khususnya dan IAIN Jember pada umumnya.

 

 

Penulis : Robingatunnasibah

Editor : Moh. Abd. Rauf

 

Berita Terbaru

Kompetisi Skripsi Terbaik Fakultas Syariah : Wadah Peneliti Muda Berprestasi dan Inspirasi Bagi Seluruh Mahasiswa
22 Jan 2026By syariah
Dekan Wildani Hefni Paparkan Spesialisasi Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Agribisnis Halal Berbasis Kearifan Lokal
21 Jan 2026By syariah
Membanggakan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Fakultas Terbaik Penataan Kantor dan Lingkungan Ideal berbasis Ekoteologi
14 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;