MUNCUL SEJUTA HARAPAN UNTUK LABORATORIUM MAHKAMAH KONSTITUSI
Media Center –Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) Fakultas Syariah IAIN Jember secara virtual oleh diresmikan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. Wahiduddin Adams SH. MH., pada Jumat, 09 Oktober 2020. Agenda yang juga dikemas dalam acara Kuliah Umum bertema “Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Menata Sistem Hukum di Indonesia” turut mendapatkan respon positif dari keluarga Fakultas Syariah IAIN Jember sendiri. Mulai dari pimpinan, dosen, staf, mahasiswa termasuk para alumni.
“Walaupun sarana dan prasarana nya masih belum lengkap, Laboratorium MK menjadi angin segar bagi pengembangan Fakultas Syariah,” tutur Wakil Dekan II Dr. Sri Lumatus Sa’adah, S. Ag., M.H.I. Menurutnya, dengan adanya Laboratorium MK tersebut, mahasiswa dapat banyak belajar tentang judicial review termasuk praktik cara penyelesaiannya. Tidak hanya itu, diresmikannya Laboratorium MK oleh Mahkamah Konstitusi menjadi nilai tersendiri di saat akreditasi, misalnya bagian pemenuhan mutu hingga penilaian di bagian kerja sama.
Kepala Laboratorium Fakultas Syariah IAIN Jember Abdul Jabbar, S.H., M.H. turut berpesan agar fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk tujuan keilmuan. “Laboratorium itu adalah tempat research, mengkaji dan mengaplikasikan teori,” ujar Jabbar yang juga dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Jember. Menurutnya, adanya Laboratorium MK jangan sampai dijadikan museum. Mahasiswa Fakultas Syariah harus bersinergi dalam memanfaatkan fasilitas laboratorium tersebut, tentunya dalam upaya meningkatkan kompetensi di bidang hukum.
Selain itu, Inayatul Anisah, S.H., M.Hum., Kaprodi Hukum Tata Negara yang juga ketua panitia dalam acara peresmian Laboratorium MK tersebut, mengaku sangat antusias dan mengapresiasi atas diresmikannya Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK), terlebih Laboratorium MK tersebut merupakan laboratorium MK pertama se-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
“Dengan diresmikannya Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK), semua mahasiswa terutama mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) bisa lebih mengembangkan diri dan berinovasi dengan mengoptimalkan keberadaan Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pusat kajian Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan menjadikan empat prodi Fakultas Syariah IAIN Jember khususnya prodi Hukum Tata Negara (HTN) semakin berkarakter, mempunyai ciri khas dan distingtif,” ujar Inayatul Anisah, S.H., M.Hum.
Mahasiswa Fakultas Syariah Ali Akbar Ammar Ar-Rozi mengaku sangat bangga dengan adanya Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) Fakultas Syariah IAIN Jember. Ia berharap Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dimanfaatkan dan bisa digunakan bagi seluruh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Jember. “Mahasiswa bisa tahu cara melakukan proses uji materil suatu Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi,” ujar Akbar yang juga Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah IAIN Jember.
“Dengan adanya Laboratorium Mahkamah Konstitusi (MK) Fakultas Syariah IAIN Jember, mahasiswa dapat lebih mengenal ruang kerja praktik di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Arvina Hafidzah mahasiswi semester 5 prodi Hukum Pidana Islam (HPI). Menurutnya, Laboratorium MK tersebut juga membuktikan bahwa telah terjadi perkembangan secara signifikan dari fasilitas yang ada di Fakultas Syariah IAIN Jember, khususnya dalam mengembangkan keilmuan mahasiswa untuk terus belajar dan berpraktik hukum acara yang yang biasa ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Fakultas Syariah karena sudah menyediakan Lab. MK sebagai sarana pendalaman studi kami (mahasiswa Hukum Tata Negara). Tentunya Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) HTN yang menjadi wadah dari seluruh mahasiswa prodi HTN sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Fakultas Syariah ini,” ujar Agil Ketua Umum HMPS HTN.
Tanggapan dan harapan juga datang dari para alumni Fakultas Syariah IAIN Jember, misalnya Istiqomah Fadlillah alumni syariah yang saat ini menjalankan studi S-2 nya di Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. “Laboratorium MK ini dapat memaksimalkan potensi mahasiswa prodi Hukum Tata Negara,” tutur Tikom yang juga alumni Prodi Hukum Tata Negara (HTN). Laboratorium yang ada sebelumnya, merupakan laboratorium peradilan umum yang menurut mahasiswa HTN kurang fokus terhadap ciri khasnya.
Tidak hanya itu, alumni Fakultas Syariah lainnya seperti Andiono Putra yang saat ini menjadi Tenaga Ahli Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT)), turut angkat bicara atas peresmian Laboratorium MK Fakultas Syariah tersebut.
“Dari sekian banyak produktivitas Fakultas Syariah IAIN Jember mulai dari kegiatan-kegiatan, penerbitan jurnal hingga buku karya dosen dan mahasiswa, Laboratorium MK ini menjadi indikator penting bahwa Fakultas Syariah benar-benar menyiapkan SDM yang mumpuni di bidangnya,” ungkap Andiono.
Mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu secara teoritis, tetapi juga expert (ahli) sesuai bidang yang digelutinya. Andiono yang merupakan alumni yang lulus tahun 2006 tersebut, sangat bangga dan mendukung setiap gagasan maupun langkah yang dilakukan oleh Fakultas Syariah IAIN Jember. “Pasti muaranya adalah kualitas lulusan dari Fakultas Syariah untuk menjadi yang terbaik. Amin,” tambah Andiono.
Dampak adanya Laboratorium MK pertama se-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri tersebut, turut mengundang banyak para tokoh akademisi lainnya untuk berkunjung ke Fakultas Syariah IAIN Jember. Salah satunya Dekan Fakultas Syariah IAIN Salatiga Dr. Siti Zumrotun, M.Ag., yang akan hadir untuk meninjau langsung Laboratorium MK tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, kami Fakultas Syariah IAIN Salatiga akan berkunjung ke Fakultas Syariah IAIN Jember untuk melihat secara langsung Laboratorium MK tersebut sekaligus studi banding ke Fakultas Syariah IAIN Jember.” tutur Siti Zumrotun.
Penulis : Wildan Rofikil Anwar
Editor : M. Irwan Zamroni Ali



