PERSIAPAN PEMILU SERENTAK 2024, PUSHPASI FAKULTAS SYARIAH FGD TATA KELOLA PEMILU
Sebagai akademisi sudah menjadi suatu kewajiban untuk mengenali, memahami serta berpartisipasi dalam persiapan terhadap Pemilu tahun 2024 mendatang. Pusat Studi Hukum, Pancasila dan Konstitusi (PUSHPASI) Fakultas Syariah mengadakan FGD (Focus Group Discussion) Tata Kelola Pemilu dengan tema “Menyiapkan Tata Kelola Pemilu Serentak Tahun 2024” . Acara diselenggarakan di Meeting Room Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Senin, (29/3).
Dilaksakannya acara FGD oleh Pusat Studi Hukum, Pancasila dan Kontitusi (PUSHPASI) bertujuan untuk memberikan kontribusi berupa pemikiran kepada bangsa dan negara. Selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk kesigapan dalam menanggapi persoalan dalam kegiatan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Acara ini menghadirkan dua narasumber yang ahli dalam bidang politik, hukum dan Pemilu yaitu Ahmad Hanafi, S.E., M.M, Komisioner KPU Jember dan Basuki Kurniawan, S.H.,M.H, Dosen Fakultas Syariah IAIN Jember. Acara yang dimoderatori Dwi Hastuti, MPA juga dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember, Prof. Dr. Kiai. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Dr. Martoyo, S.H.I, M.H, segenap Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah serta perwakilan Mahasiswa dan HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Jember.
Dalam Sambutannya Sholikul Hadi, S.H., M.H, Direktur Pusphasi Fakultas Syariah IAIN Jember menyampaikan bahwa terealisasikannya acara ini merupakan bentuk kontribusi pemikiran terhadap bangsa dan negara. Harapan setelah usainya acara diskusi tersebut terdapat adanya tindak lanjut sebagai output dalam kegiatan tersebut.
Di sisi lain Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I., yang juga Sekretaris Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia memberikan sambutan sekaligus pembukaan dalam acara diskusi ini.
“Pentingnya kegiatan ini guna untuk memperkuat bidang akademik Fakultas Syariah IAIN Jember. Selama ini, Fakultas Syariah sudah bekerja sama dengan KPU dan ini tindak lanutnya. Selain itu, acara ini untuk menyikapi secara kritis pemilu serentak pada tahun 2024 nanti. Juga memberi masukan agar pada Pemilu tahun 2024 berjalan secara demokratis, bersih dan berkualitas,” ujarnya.
Ahmad Hanafi, S.E., M.M, narasumber pertama menjelaskan pentingnya pelaksanaan Pemilu serentak yakni untuk meningkatkan tingkat kehadiran pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), efisiensi anggaran serta mengurangi konflik. Dalam hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Ada hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang diantaranya kecukupan waktu bagi partai publik untuk melakukan persiapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024 termasuk bagi perseorangan dalam menyiapkan syarat dukungan calon pemilihan serentak 2024 pada bulan November, proses adminitrasi dan eksekusi anggaran, kondisi alam yang dapat mempengaruhi pelaksanaan seperti penggunaan logistik maupun proses pemungutan suara,” terangnya.
Sedangkan Basuki Kurniawan, S.H.,M.H., pemateri kedua memetakan Pemilu berdasarkan pelaksanaan pemilu yang efektif dan efesien, dengan berasas Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Terdapat beberapa perbaikan pelaksanaan sistem Pemilu Serentak 2024 mendatang diantaranya penggunaan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) agar masuk dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, memaksimalkan IT dalam proses pemilihan umum baik di pusat maupun di daerah dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus medapatkan asuransi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Sebaiknya dalam pemilihan Presiden, DPR dan DPRD jangan dilakukan secara serentak agar masyarakat lebih fokus terhadap pemimpin pilihannya,” ungkap Basuki yang sedang menempuh program Doktor Fakultas Hukum Universitas Jember.
Reporter: Endang Agoestian
Editor: Izzah Qotrun Nada



