Seminar Nasional Fakultas Syariah IAIN Jember 2019
Lagi, pada selasa 15/10 dalam rangka peningkatan mutu kelembagaan Fakultas Syariah IAIN Jember, mengadakan Seminar Nasional dengan tema Reaktualisasi Metode Ijtihad Kontemporer”. Seminar yang bertempat di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) lantai III ini sangat spesial, karena keynote speaker atau pemateri saat ini masih aktif menjabat sebagai Direktur Maqashid Center dan juga sebagai Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, yakni Dr. K.H. Ahmad Imam Mawardi, M.A. atau sapaan akrabnya Kyai AIM. Bahwa, seminar ini dihadiri sekitar 700 peserta dari kalangan umum dan Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Jember.
Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. selaku Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya mengatakan, bahwa “Kini nash-nash sudah berhenti, sementara problematika kontemporer terus berlangsung. Kemudian, bagaimana cara mengatasi problematika diatas? ” Beliau mengatakan satu-satunya jalan untuk menyelesaikannya adalah dengan cara ijtihad.
Seminar yang dimoderatori oleh Muhammad Ikrom, M.Si., yakni salah satu dosen di Fakultas Syariah berlangsung meriah dan terjadi dialog interaktif antara pemateri dan audiens (Mahasiswa). Pemateri acap kali mengajak audiens untuk berpikir atas pertanyaan yang diajukan oleh pemateri, sehingga suasana seminar semakin hidup.
Kyai AIM sangat mensupport kegiatan ini, “Acara semacam ini harus senantiasa dilakukan untuk menumbuhkan semangat menggunakan logika-logika akademiknya, supaya sentimen berganti dengan argumen” ujarnya. Kemudian, beliau menuturkan bahwa beliau sangat senang dengan mahasiswa Fakultas Syariah karena memiliki pengetahuan yang bagus. Pesan beliau terhadap Mahasiswa IAIN Jember adalah harus mempertajam metodologis dalam menjawab tantangan-tantangan kontemporer. Ada banyak tantangan kontemporer namun belum terselesaikan, karena terkotaknya teks dan lupa untuk melihat realitas. “Langit tetaplah langit tidak pernah membumi, dan bumi tetaplah bumi yang tak pernah tersentuh oleh langit. Padahal dalam hidup langit dan bumi harus dikawinkan, karena Allah ketika menyebut langit Allah menyebut bumi dan ketika Allah menyebut bumi Allah menyebut langit” ungkapnya.
Prof. Haris menuturkan bahwa, seminar ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa Fakultas Syariah dalam hal ijtihad kontemporer dan berharap akan lahir kepenulisan makalah, skripsi dan karya ilmiah lainnya yang terinspirasi dari hasil seminar ini, khususnya untuk semua program studi di Fakultas Syariah. (Media Center/ Jamil dan Mashuri)




