SOSOK KAPRODI HUKUM KELUARGA YANG KONTRIBUTIF DAN INSPIRATIF
Media Center- Bukan mimpi yang terlalu besar sehingga merasa ingin meninggalkannya, tapi usaha yang terlalu kecil untuk mewujudkannya. Setiap orang pasti memiliki impian, namun sedikit sekali yang mau memperjuangkannya. Kerja keras dan doa adalah sebuah keniscayaan untuk membuat impian itu menjadi nyata.
Lahir sosok inspiratif yang datang dari Kaprodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Jember, nama lengkapnya adalah Dr. H. Ahmad Junaidi, S.Pd., M.Ag. Ia dilahirkan di Kota Apel (Malang) pada tanggal 05 November 1973. Ia memulai pendidikannya dari SDN Wajak 01 (lulus tahun 1986), SMPN Wajak (lulus tahun 1989), SMAN Tumpang (lulus tahun 1992), S1- Pendidikan Bahasa Arab di IKIP Malang (lulus 1997), S2- Hukum Keluarga IAIN Sunan Kalijaga (lulus tahun 2000), dan S3-Dirasah Islamiyah IAIN Sunan Ampel (lulus tahun 2011). Disamping itu, ia juga menempuh pendidikan non formal di Pondok Pesantren Al-Munawwaroh Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang saat ia masih SMA.
“Motivasi yang paling dominan saat mondok dulu karena salah satunya pengasuhnya paman saya, juga ada pertimbangan-pertimbangan lainnya yang mengharuskan saya mondok,” ujarnya.
Menurutnya, hal yang paling menyenangkan ketika menggeluti dunia akademik yaitu saat ia punya banyak kesempatan untuk membaca.
“Membaca buku itu menyenangkan, itulah passion dan hobi saya,” ungkapnya.
Tak ayal jika ketekunan dalam membaca itulah yang mengantarkan dirinya menjadi pribadi yang kaya intelektual. Memiliki hobi membaca membuat Junaidi menjadi sosok yang sangat diperlukan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Terlihat dari jejak karirnya, Junaidi pernah menjadi guru MI, Mts, SMP, dan MA ketika lulus S1 dan S2.
Pengalaman organisasinya pernah diikutinya ia pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Al-Bashiroh Wajak Malang (1995-sekarang), Ketua Takmir Masjid Hidayatul Mubtadi-iin Patokpicis Wajak Malang (2001-2014), Ketua Pengurus Ma’had Hidayatul Mubtadi-aat Patokpicis Wajak Malang (2002-sekarang), Sekretaris MWC NU Kecamatan Wajak Kabupaten Malang (2005-2010), Departemen LITBANG PC GP Ansor Kabupaten Malang (2009-2014), Pengurus Lajnah Falakiyah PWNU Jawa Timur (2013-2018), dan Sekretaris LTN NU Cabang Kabupaten Malang (2017-2022).
Dalam meniti karir di dunia akademisi, Junaidi pernah melakukan beberapa penelitian yang antara lain: Pengembangan Model Sistem Pendidikan Pesantren Berbasis Kompetensi di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Ashariyah Curahlele Balung Kabupaten Jember, Pemberdayaan Hukum Bagi Masyarakat Muslim Miskin; Resolusi Atas Konflik Tanah Masyarakat Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Tahun Anggaran 2015, Pengembangan Budaya Anti Korupsi Bagi Santri di Pondok Pesantren Al-Qodiri Jember, Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Tahun Anggaran 2016, dan juga Fiqh Santri dan Politisasi Agama dalam Bingkai Otonomi Kesatuan: Respon Politik kaum Sarungan terhadap Pilkada Serentak, Dakwatuna: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, Volume 3 Nomor 2 Agustus 2017, Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat Institut Agama Islam Syarifudin Wonorejo Kedungjajang Lumajang Jawa Timur.
Junaidi juga memiliki banyak karya dalam bentuk buku, Jurnal dan buletin diantaranya yaitu: Hukum Keluarga Islam di Afghanistan dalam Hukum Keluarga di Dunia Islam Modern, Hukum Adat sebagai Sumber Pengembangan Hukum Islam di Indonesia, Buletin Al-Fikrah edisi II dan IV Jember, Alternatif Pendekatan Interdisipliner dalam Kajian Hukum Islam, Hermeneutika Alquran, Hukum Islam di Indonesia, Konsep Kalam tentang Baik dan Buruk, Al-‘Adalah: Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan, Merancang Reformasi Hukum Islam di Indonesia (Sebuah Analisis Melalui Pendekatan Sosiologis), dan lainnya.
Berdasarkan banyaknya pengalaman dan prestasi yang dimiliki, Junaidi akhirnya diangkat menjadi Kaprodi Hukum Keluarga di Fakultas Syariah IAIN Jember. Ia mengaku sangat senang dan bersyukur.
“Saya dulu ditelepon oleh Bapak Dekan ---sebutan Prof. MN. Harisudin-- untuk mengemban amanah sebagai Kaprodi, dan sebelumnya tidak menyangka karena di fakultas syariah waktu itu masih banyak personil yang lebih kompeten daripada saya,” tutur Dr. Junaidi yang juga pernah menjabat sebagai kepala dan Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Pascasarjana IAIN Jember.
Walaupun begitu, ia tidak pernah minder dan patah semangat akan mimpi-mimpinya. Ia selalu mengusahakan yang terbaik untuk menjalankan amanah yang diberikan. Tentu kejadian tersebut bukanlah hal yang terjadi secara kebetulan. Itu merupakan wujud dari kesabaran, kerja keras dan pengabdian yang telah dilakukannya. Perjalanan yang ditempuh sebelum menjadi Kaprodi Hukum Keluarga yakni Junaidi sempat menjabat sebagai Kepala PPMP dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana IAIN Jember.
Saat ditanya oleh Tim Media Center Fakultas Syariah tentang inovasi yang sudah dilakukan, Junaidi mengatakan bahwa ia telah melakukan peningkatan pelayanan berbasis online, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan mahasiswa dan pembelajaran
“Ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini perlu adanya peningkatan pelayanan yang berbasis dalam jaringan (daring) atau online karena keterbatasan pembelajaran tatap muka. Namun ini bukan menjadi halangan, kami akan mengupayakan yang terbaik. Pelayanan akan terus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” ujarnya.
“Karena level Kaprodi adalah level pelayanan kepada mahasiswa, maka inovasi yang saya lakukan adalah inovasi di bidang tersebut. Khususnya pada masa pandemi ini dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.” jelasnya.
Salah satu bentuk aktualiasi marketing yang telah dilakukan untuk kemajuan fakultas syariah yakni dengan memperkenalkan fakultas syariah kepada masyarakat luas baik melalui media sosial maupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kemajuan fakultas syariah.
Speed yang dilakukan Junaidi selama menjadi Kaprodi di fakultas syariah, yakni selalu berusaha menyesuaikan dengan akselerasi fakultas syariah bersama dengan civitas academika fakultas syariah yang lain.
Adapun yang dirasakan selama menjadi Kaprodi Hukum keluarga, untuk mencari jalan keluar dari problem yang sifatnya mendesak yaitu dengan melakukan koordinasi dan komunikasi.
“Saya selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait, jika berhubungan dengan pembelajaran selalu berkoordinasi dengan mahasiswa, jika berhubungan dengan hal-hal akademik selalu berkoordinasi dengan pihak pelayanan akademik dan Wadek 1 dan seterusnya,” ungkap Junaidi.
Bentuk pengabdian masyarakat terhadap fakultas syariah yang telah dilakukan oleh Junaidi yakni dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bentuk pelayanan kami kepada masyarakat misalnya dengan memberikan khotbah, ceramah dan edukasi lain yang berkaitan dengan ilmu-ilmu kesyariahan di masyarakat,” tambahnya.
Sebagaimana inovasi dan motivasi yang telah dicanangkan oleh Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., selaku Dekan Fakultas Syariah, Junaidi berharap mahasiswa lulusan fakultas syariah bisa menjadi lulusan yang unggul SDM-nya dan berkualitas.
“Harapan saya fakultas syariah ke depan betul-betul sebagai tempat pengembangan intelektual dan menyiapkan mahasiswanya untuk siap berkontribusi di masyarakat bukan hanya sekedar lulus membawa ijazah dan mencari kerja,” Ujarnya dengan penuh harap.
Reporter: Afifatul Munawiroh
Editor: Erni Fitriani



