syariah@uinkhas.ac.id -

TEGAS! KOMISIONER KPPU RI KATAKAN MONOPOLI TIDAK DILARANG

Home >Berita >TEGAS! KOMISIONER KPPU RI KATAKAN MONOPOLI TIDAK DILARANG
Diposting : Minggu, 04 Oct 2020, 18:12:03 | Dilihat : 870 kali
TEGAS! KOMISIONER KPPU RI KATAKAN MONOPOLI TIDAK DILARANG


Media Center- Komisioner KPPU RI yaitu Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum dengan tegas mengatakan bahwa, monopoli tidak dilarang. Hal itu disampaikan ketika Webinar Nasional atas kerjasama Fakultas Syariah IAIN Jember dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) RI pada Jumat 02//10 via Zoom Meeting.

“Monopoli yang dilarang itu praktiknya,” tegasnya. Monopoli yang bersifat alamiah dan regulatif tidak dapat dikatakan sebagai praktik monopoli. Monopoli yang bersifat alamiah adalah praktik usaha yang tidak memiliki pesaing karena memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki perusahaan lain. Sedangkan yang bersifat regulatif adalah cabang usaha (BUMN) yang diberikan kewenangan oleh negara untuk menyelenggarakan urusan hajat hidup orang banyak.

Acara yang bertemakan “Peran KPPU dalam Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat” dilaksanakan sebagai suatu kebutuhan keilmuan Mahasiswa, secara khusus program studi Hukum Ekonomi Syariah. Tiga narasumber yang dihadirkan adalah orang yang mumpuni yaitu, Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum. selaku Komisioner KPPU RI, Dendy R. Sutrisno, S.H., M.H. selaku kepala Kanwil IV KPPU RI, dan Dr. Martoyo, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah IAIN Jember.

“Ini adalah bentuk kerjasama kami dan nanti akan ada tindak lanjutnya” singgung Dekan Fakultas Syariah IAIN Jember.

Prof. Haris akrabnya juga menyinggung pasal 33 ayat 1 sampai 3 UUD 1945 yang dihubungkan dengan filosofi dari KPPU. Peran KPPU sangat strategis dalam menjalankan visi dalam UUD 1945 guna kepentingan umum. Dekan juga menambahkan bahwa pasal tersebut sudah sesuai dengan nilai-nilai universal dalam Islam atau disebut maqashidus syariah.

“Banyak panggilan beliau, bisa gus, mas dan lainnya. Inilah anak muda dari Lamongan berkiprah di kancah Nasional” tegas Rektor IAIN Jember sembari membuka acara.

Peran KPPU dalam menjaga stabilitas persaingan usaha yang sehat setidaknya melarang tiga aspek utama sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu, Perjanjian yang dilarang, kegiatan yang dilarang, dan penyalahgunaan posisi dominan.

Dr. Martoyo, S.H.I., M.H selaku salah satu narasumber memberikan materi sedikit berbeda dengan pihak KPPU RI. Fakultas Syariah yang tidak hanya mengkaji ilmu hukum, namun dari aspek syariah juga dikuatkan. Dalam materinya, Dr. Martoyo memberikan secara komprehensif mulai dari sejarah, pengawasan persaingan usaha dalam Islam hingga ius constituendum persaingan usaha yang baik di masa depan.

“Di dalam Islam ada sistem persaingan pasar yaitu al-Hisbah” lugasnya. Konsep al-Hisbah setidaknya memiliki tiga fungsi utama, yaitu melaksanakan kegiatan pengawasan, peneguran terhadap orang yang lalai, hingga pada pemberian sanksi kepada pihak yang sengaja membuat permasalahan termasuk dalam praktik monopoli.

“Karena kami dari latar belakang Fakultas Syariah, maka perlu menggali sedikit banyak tentang sistem pengawasan dalam Islam,” katanya.

Selain itu, Dendy R. Sutrisno banyak mengulas tentang peran Kanwil KPPU dalam menjalankan tugasnya hingga pada penindakan. Uniknya, kepala Kanwil IV KPPU RI tersebut juga memberikan tips dan trik dalam berwirausaha yang baik sesuai dengan regulasi. “Kita jangan terlalu banyak mikir, harus cepat, tapi terukur. Modal saat ini tidak menjadi alasan untuk tidak menjadi entrepeneur,” tegasnya.

Selain materi yang disampaikan, KPPU RI juga memberikan kesempatan kepada Mahasiswa untuk bisa belajar, bekerjasama hingga magang online di KPPU RI. Tentu hal tersebut merupakan peluang emas bagi Mahasiswa, khususnya program studi Hukum Ekonomi Syariah yang konsen dalam kajian hukum ekonomi.

 

Reporter: Nury Khoiril Jamil

Editor : Moh. Abd. Rauf

 

Berita Terbaru

Kompetisi Skripsi Terbaik Fakultas Syariah : Wadah Peneliti Muda Berprestasi dan Inspirasi Bagi Seluruh Mahasiswa
22 Jan 2026By syariah
Dekan Wildani Hefni Paparkan Spesialisasi Prodi Hukum Bisnis Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Agribisnis Halal Berbasis Kearifan Lokal
21 Jan 2026By syariah
Membanggakan, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jadi Fakultas Terbaik Penataan Kantor dan Lingkungan Ideal berbasis Ekoteologi
14 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;