syariah@uinkhas.ac.id -

Workshop Penguatan Literasi Hukum dan Upaya Preventif Kejahatan Seksual Sukses Digelar di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember

Home >Berita >Workshop Penguatan Literasi Hukum dan Upaya Preventif Kejahatan Seksual Sukses Digelar di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
Diposting : Jumat, 12 Dec 2025, 20:02:00 | Dilihat : 95 kali
Workshop Penguatan Literasi Hukum dan Upaya Preventif Kejahatan Seksual Sukses Digelar di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember


Jember, Fasya Media – UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, beretika, dan bebas dari kekerasan seksual menyelenggarakan kegiatan workshop melalui kegiatan pengabdian masyarakat berjudul “Penguatan Literasi Hukum dan Upaya Preventif Tindak Kekerasan Seksual”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh tim pengabdian dosen Fakultas Syariah yang berkolaborasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), LKBHI, dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan juga melibatkan berbagai Organisasi Kemahasiswaan UIN KHAS Jember, pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 2 Fakultas Syariah. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap sivitas akademika UIN KHAS diantaranya Dosen, Mahasiswa, dan tendik.
Kegiatan pengabdian ini dipimpin oleh bapak Dr. H. Martoyo, M.H. selaku Ketua Pelaksana, dan ibu St. Sariroh, M.H. sebagai Anggota Pelaksana. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi akademisi dalam mendorong pemahaman hukum yang lebih kuat, terutama berkaitan dengan pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
“Pemahaman yang komprehensif tentang regulasi hukum, termasuk Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, adalah modal dasar bagi mahasiswa untuk melindungi diri sendiri dan berkontribusi positif bagi lingkungan kampus,” ujar Dr. Martoyo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi utama oleh narasumber Zaenal Abidin, M.H., yang merupakan Advokat, Dosen Fakultas Syariah sekaligus Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN KHAS Jember. Dalam paparannya yang mendalam, Zaenal Abidin menguraikan aspek hukum pidana terkait kejahatan seksual, mulai dari definisi, bentuk-bentuknya, sanksi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang TPKS, hingga mekanisme pelaporan dan penanganan kasus.
“Literasi hukum bukan hanya tentang tahu pasalnya, tetapi juga memahami bagaimana hukum itu bekerja untuk melindungi korban, proses pembuktian, serta langkah-langkah preventif yang bisa kita bangun bersama. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus aktif dalam gerakan pencegahan ini,” tegas Zaenal Abidin.
Workshop ini menitikberatkan pada aspek preventif, dengan mendorong peserta untuk menjadi bagian dari solusi melalui sikap saling menghargai, memahami batasan personal, serta membangun budaya kampus yang berintegritas dan bebas dari kekerasan.

Melalui pendekatan interaktif, peserta diajak berdiskusi mengenai berbagai kasus yang berpotensi terjadi di lingkungan kampus, serta dibimbing untuk mengidentifikasi indikator bahaya yang perlu diwaspadai. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan, dan pendampingan korban.
Dengan diselenggarakannya workshop ini, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berharap dapat mencetak duta-duta literasi hukum di kalangan mahasiswa, yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam upaya preventif tindak pidana kejahatan seksual, menuju lingkungan pendidikan yang lebih aman, inklusif, dan bermartabat.
Kontributor : Fasya Media

Berita Terbaru

Cegah Perkawinan Anak : PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Risiko Pernikahan Usia Dini
09 Jan 2026By syariah
Kantor Republik Mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Diresmikan, Perkuat Kapasitas Akademik dan Peningkatan Bakat Minat Mahasiswa
06 Jan 2026By syariah
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Resmikan Kantor Gugus Mutu, Wujudkan Peningkatan Mutu Berkelanjutan
06 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;