Jember, Fasya Media – Pusat Studi Hukum Keluarga, Anak, dan Gender (PUSHAGA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar kegiatan edukasi pencegahan pelecehan seksual bagi siswa-siswi SMK 01 Diponegoro Wuluhan, Jumat (28/8/2027). Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut diikuti sebanyak 350 siswa dari berbagai jenjang kelas. Kegiatan bertajuk edukasi hukum dan pencegahan kekerasan seksual ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya perlindungan diri, penghormatan terhadap martabat manusia, serta penciptaan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni, M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan pelecehan seksual merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian bersama. Menurutnya, lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik agar mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan seksual. “Pencegahan pelecehan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pendidikan hukum sejak dini menjadi langkah penting agar generasi muda memiliki keberanian untuk melindungi diri dan memahami hak-haknya,” ujar Mas Dekan.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Inayatul Anisah, M.Hum., menyampaikan bahwa edukasi ini menjadi bentuk nyata kontribusi akademisi dalam memberikan pendampingan dan penguatan literasi hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai relasi yang sehat, penghormatan terhadap batasan pribadi, serta keberanian bersuara perlu ditanamkan sejak usia sekolah. “Anak-anak dan remaja harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang bentuk-bentuk pelecehan seksual, cara mencegahnya, serta langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau mengetahui kejadian tersebut,” ungkap Bunda Anis.
Materi edukasi disampaikan oleh dua narasumber dari PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, yaitu Fahmy Ridlol Uyun, S.H., M.H. selaku Sekretaris PUSHAGA dan Siti Nurholilah, S.H., M.H. selaku Direktur PUSHAGA. Dalam penyampaiannya, Fahmy Ridlol Uyun menjelaskan aspek hukum mengenai pelecehan seksual, bentuk-bentuk tindakan yang termasuk kekerasan seksual, serta pentingnya keberanian korban maupun saksi untuk melaporkan tindakan tersebut. Ia menekankan bahwa korban tidak boleh mendapatkan stigma atau disalahkan atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Sementara itu, Siti Nurholilah memberikan penguatan perspektif perlindungan anak dan gender. Ia mengajak para siswa untuk membangun budaya saling menghormati, menjaga batasan dalam berinteraksi, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. “Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi semua siswa. Setiap orang memiliki hak untuk dihormati, dilindungi, dan mendapatkan perlakuan yang bermartabat,” jelas Bu Direktur.
Melalui kegiatan tersebut, PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berharap para siswa tidak hanya memahami aspek hukum pelecehan seksual, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berorientasi pada perlindungan kelompok rentan, penguatan keluarga, serta pembangunan masyarakat yang berkeadilan.
Kontributor Fasya Media