Jember, Fasya Media — Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES) Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melakukan kunjungan kelembagaan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Rabu (30/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut diikuti 30 anggota dan pengurus Komunitas Peradilan Semu dengan didampingi Pembina KOMPRES UIN KHAS Jember, Siti Nurholila, S.H., M.H.
Kunjungan difokuskan pada pengenalan dunia legislatif, khususnya proses pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Jember. Kegiatan dikemas dalam forum diskusi yang dipandu oleh Ibu Siti Nurholila dengan menghadirkan Chandra Ari Fianto, S.T, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, serta Alfian, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Pak Chandra mengapresiasi kehadiran mahasiswa untuk belajar secara langsung mengenai fungsi dan peran lembaga legislatif. Ia menekankan pentingnya generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk memiliki kepedulian terhadap proses politik dan kebijakan publik. “Mahasiswa jangan sampai apolitis. Hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh keputusan politik, mulai dari kita bangun tidur hingga kembali tidur. Karena itu, memahami politik menjadi penting agar mahasiswa mengetahui bagaimana sebuah kebijakan publik lahir dan berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pak Alfian menjelaskan bahwa proses pembentukan peraturan daerah memiliki mekanisme dan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. DPRD, menurutnya, tidak dapat membentuk regulasi secara sewenang-wenang karena setiap produk hukum harus melalui prosedur dan pertimbangan yang jelas. Ia juga mendorong mahasiswa agar tidak hanya menuntut perubahan dari pemerintah, tetapi mulai mempersiapkan kapasitas diri untuk mengambil bagian dalam proses perubahan tersebut. “Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Mahasiswa tidak cukup hanya menuntut perubahan, tetapi juga harus meningkatkan kualitas dan kapasitas dirinya agar mampu menjadi bagian dari perubahan itu,” ungkapnya.
Direktur Komunitas Peradilan Semu UIN KHAS Jember, M. Ashad Fiyaumin Nabili, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin KOMPRES untuk memperluas wawasan anggota di luar praktik peradilan. “Kami ingin anggota tidak hanya belajar bagaimana hukum ditegakkan di ruang peradilan, tetapi juga memahami bagaimana hukum dan peraturan itu dibentuk. Karena itu, kunjungan ke DPRD menjadi bagian penting untuk mengenalkan proses legislasi secara langsung,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Komunitas Peradilan Semu UIN KHAS Jember mulai memperluas ruang pembelajaran dari aspek yudikatif menuju pemahaman legislatif. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman akademik dan praktis kepada anggota mengenai hubungan antara proses pembentukan peraturan dengan penerapannya dalam sistem hukum.
Kontributor Fasya Media