Umum

KOMPRES Fasya UIN KHAS Jember Gelar Kunjungan Edukatif ke Kejari, Bahas Perkembangan Hukum

21 Oct 2026
Oleh: Admin Cholis
94 Tayangan
KOMPRES Fasya UIN KHAS Jember Gelar Kunjungan Edukatif ke Kejari, Bahas Perkembangan Hukum

Jember, Fasya Media — Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES) Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar kegiatan KOMPRES Goes to Kejaksaan Negeri Jember, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 20 anggota dan pengurus KOMPRES sebagai upaya memperluas wawasan mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum.

Kunjungan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami secara langsung tugas, fungsi, dan kewenangan kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman normatif, tetapi juga mendapat gambaran mengenai proses penanganan perkara dalam praktik.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Yadyn, S.H., M.H., dalam pemaparannya menjelaskan kewenangan kejaksaan serta proses penyelesaian perkara. Ia juga mendorong mahasiswa agar tidak bersikap apatis terhadap perkembangan hukum yang terus berlangsung. Menurut Yadyn, mahasiswa hukum harus aktif mengikuti perubahan regulasi, perkembangan KUHP dan KUHAP, serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki pengaruh terhadap praktik penegakan hukum.

Perkembangan tersebut perlu menjadi ruang kajian dan diskusi bagi mahasiswa untuk membangun cara berpikir hukum yang kritis. “Mahasiswa harus terus mengikuti perkembangan hukum. Perubahan regulasi maupun putusan pengadilan merupakan ruang yang luas untuk dikaji, didiskusikan, dan dianalisis secara kritis,” pesannya kepada peserta.

Sesi pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Peserta memperoleh kesempatan untuk mendalami berbagai persoalan seputar hukum pidana, isu hukum kontemporer, serta praktik penyelesaian perkara di lingkungan kejaksaan.

Direktur KOMPRES UIN KHAS Jember, M. Ashad Fiyaumin Nabili, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dirancang untuk mempertemukan pembelajaran akademik dengan praktik penegakan hukum secara langsung. “Harapan saya, kegiatan ini tidak hanya menjadi kunjungan seremonial, tetapi menjadi ruang pembelajaran yang mampu menjembatani teori hukum di bangku perkuliahan dengan praktik penegakan hukum di lapangan. Kami berharap anggota KOMPRES semakin kritis dan analitis dalam memahami berbagai persoalan hukum,” ujarnya.

Melalui kunjungan ke Kejaksaan Negeri Jember, KOMPRES berupaya memperluas ruang belajar mahasiswa di luar perkuliahan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat membentuk mahasiswa hukum yang tidak hanya memahami norma secara konseptual, tetapi juga mampu membaca perkembangan hukum dan menganalisis persoalan penegakan hukum secara kritis, logis, dan kontekstual.


Kontributor Fasya Media

Bagikan: