Umum

DEMA Fakultas Syariah UIN Khas Jember Gelar Seminar Nasional, Soroti RUU Perampasan Aset dari Perspektif Utilitarianisme

15 Sep 2026
Oleh: Admin
194 Tayangan
DEMA Fakultas Syariah UIN Khas Jember Gelar Seminar Nasional, Soroti RUU Perampasan Aset dari Perspektif Utilitarianisme

Jember, Fasya Media — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember menggelar Seminar Hukum Nasional bertema RUU Perampasan Aset: Kepentingan Publik atau Kepentingan Elite? Telaah Kritis Utilitarianisme Jeremy Bentham, Kamis (11/9/2026), di Gedung BEC Lantai 2 Jember. Kegiatan tersebut menghadirkan Helmi Zaki Mardiansyah, S.H., M.H. (Dosen Fasya UIN Khas Jember) dan Andi Saputra, S.H., M.H. sebagai narasumber. Seminar membahas urgensi, mekanisme, serta implikasi yuridis RUU Perampasan Aset dalam upaya pemulihan kerugian negara dan penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi serta kejahatan ekonomi.

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni, M.A., mengapresiasi kepekaan mahasiswa dalam merespons isu strategis hukum nasional. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup memahami hukum secara normatif, tetapi juga perlu menilai sejauh mana hukum memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. “RUU Perampasan Aset merupakan isu penting yang perlu dikaji secara kritis. Forum ini menjadi ruang yang baik untuk membangun tradisi akademik sekaligus keberanian mahasiswa dalam menyampaikan gagasan terhadap persoalan hukum nasional,” ujarnya.

Ketua DEMA Fakultas Syariah Hailal Alfaregi, menyampaikan bahwa seminar tersebut merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam mengawal pembentukan regulasi yang berorientasi pada kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak hanya berkaitan dengan waktu pengesahan, tetapi juga mengenai tujuan, mekanisme, dan manfaat regulasi bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Helmi Zaki Mardiansyah menjelaskan pentingnya pergeseran orientasi penegakan hukum dari sekadar pemidanaan pelaku menuju pemulihan aset hasil kejahatan. Ia juga membahas mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture, pembuktian terhadap kekayaan tidak wajar, pengelolaan aset hasil perampasan, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik. Sementara itu, Andi Saputra mengulas dimensi filosofis dan yuridis RUU Perampasan Aset melalui perspektif utilitarianisme Jeremy Bentham. Ia menekankan bahwa perampasan aset merupakan instrumen hukum, sedangkan tujuan akhirnya adalah mengembalikan manfaat kekayaan hasil kejahatan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Melalui seminar ini, DEMA Fakultas Syariah berharap mahasiswa semakin kritis dalam mengawal pembentukan hukum nasional. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan tradisi akademik Fakultas Syariah dalam merespons isu-isu hukum kontemporer secara ilmiah dan konstruktif.

Kontributor Fasya Media

Bagikan: