Jember, Fasya Media — Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES) Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melaksanakan kunjungan kelembagaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jember tersebut diikuti 30 anggota dan pengurus KOMPRES. Kunjungan diarahkan untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai tata kelola pemilu, pendidikan demokrasi, serta peran KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni, M.A., mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan pembelajaran mahasiswa di luar ruang perkuliahan. Menurutnya, mahasiswa hukum perlu memahami proses demokrasi tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga dari praktik kelembagaan. “Mahasiswa Fakultas Syariah perlu memahami bagaimana hukum, demokrasi, dan kelembagaan negara bekerja dalam praktik. Kunjungan seperti ini penting agar mahasiswa tidak hanya membaca regulasi, tetapi juga memahami proses penyelenggaraan pemilu secara langsung,” ujarnya.
Mas Dekan juga mendorong mahasiswa untuk membangun sikap kritis terhadap perkembangan demokrasi dan hukum pemilu. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk lulusan hukum yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kunjungan tersebut, peserta memperoleh pemaparan dari jajaran KPU Kabupaten Jember mengenai tata kelola pemilu dan pendidikan demokrasi. Materi mencakup tahapan penyelenggaraan pemilu, mekanisme kerja kelembagaan, serta peran KPU dalam menjaga proses demokrasi yang transparan, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur KOMPRES UIN KHAS Jember, M. Ashad Fiyaumin Nabili, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas perspektif anggota mengenai praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. “Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi anggota KOMPRES untuk memahami praktik demokrasi secara lebih mendalam serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, pembelajaran mahasiswa hukum tidak cukup hanya berfokus pada bagaimana hukum ditegakkan di ruang peradilan. Mahasiswa juga perlu memahami bagaimana proses demokrasi dan tata kelola kelembagaan berjalan sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan. Melalui kunjungan tersebut, KOMPRES Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berharap dapat terus memperluas jejaring kelembagaan sekaligus mendorong anggotanya untuk aktif mengembangkan wawasan, sikap kritis, dan kepedulian terhadap isu hukum serta demokrasi di Indonesia.
Kontributor Fasya Media