syariah@uinkhas.ac.id -

Cegah Perkawinan Anak : PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Risiko Pernikahan Usia Dini

Home >Berita >Cegah Perkawinan Anak : PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Risiko Pernikahan Usia Dini
Diposting : Jumat, 09 Jan 2026, 23:16:05 | Dilihat : 22 kali
Cegah Perkawinan Anak : PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Risiko Pernikahan Usia Dini


Jember, Fasya Media – Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender, dan Anak (PUSHAGA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Risiko Pernikahan Usia Dini” pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember ini merupakan hasil kolaborasi dengan Rumah Desa Sehat Pemerintah Desa Pakis.

Acara ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai berbagai risiko dan dampak negatif dari praktik pernikahan dini, yang masih sering terjadi di kalangan remaja.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan secara komprehensif berbagai bahaya pernikahan usia dini. Materi mencakup dampak terhadap kesehatan fisik dan mental, konsekuensi sosial-ekonomi bagi keluarga dan anak, serta peran krusial orang tua dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Narasumber kegiatan ini adalah para ahli dari PUSHAGA, yaitu Ibu Siti Nurholilah, S.H., M.H., selaku Direktur PUSHAGA, dan Ibu Fahmi Ridlol Uyun, selaku Sekretaris PUSHAGA. Keduanya menyampaikan materi dengan metode yang mudah dipahami oleh peserta.

Kegiatan berlangsung interaktif dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga serta remaja putra dan putri Desa Pakis. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman, yang memperkaya diskusi dan pemahaman bersama.

Dalam pernyataannya, Direktur PUSHAGA, Ibu Siti Nurholilah, S.H., M.H., menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan kolaborasi. “Pencegahan perkawinan anak tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Kunci utamanya ada pada edukasi yang berkelanjutan dan membangun kesadaran dari dalam keluarga dan komunitas itu sendiri. Melalui sosialisasi seperti ini, kami ingin membuka wawasan bahwa menunda pernikahan hingga usia yang ideal adalah investasi terbesar bagi masa depan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak-anak kita,” ujarnya.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi pemantik perubahan perilaku dalam masyarakat untuk mendukung penundaan pernikahan hingga usia yang matang dan ideal, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dan program berkelanjutan PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, yaitu “PUSHAGA Goes to School” dan “PUSHAGA Goes to Village”, yang secara aktif turun langsung ke masyarakat untuk bersinergi mencegah perkawinan anak.

“Keberhasilan acara hari ini adalah cerminan dari semangat gotong royong antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat. Desa Pakis telah menunjukkan komitmen yang kuat. Kami dari PUSHAGA UIN KHAS Jember akan terus mendukung dan hadir di tengah masyarakat, karena upaya mencegah perkawinan anak adalah tanggung jawab kita bersama, demi mewujudkan keluarga Indonesia yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” pungkas Ibu Siti Nurholilah menutup kegiatan.

 

Kontributor : Fasya Media

Berita Terbaru

Cegah Perkawinan Anak : PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Risiko Pernikahan Usia Dini
09 Jan 2026By syariah
Kantor Republik Mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Diresmikan, Perkuat Kapasitas Akademik dan Peningkatan Bakat Minat Mahasiswa
06 Jan 2026By syariah
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Resmikan Kantor Gugus Mutu, Wujudkan Peningkatan Mutu Berkelanjutan
06 Jan 2026By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;