Kompas dan Laboratorium Falak Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Rukyat Hilal Awal Ramadan 1447 H di Puger Jember bersama Kemenag Jember
Jember, Fasya Media – Laboratorium Falak Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember bersama Komunitas Pecinta Astronomi (Kompas) Fakultas Syariah menggelar pemantauan hilal (rukyat) awal Ramadan 1447 H pada Selasa (17/11/2026) mulai pukul 15.00 WIB di Menara Mercusuar Pantai Puger, Kabupaten Jember. Kegiatan ini merupakan bentuk integrasi metodologis antara hisab dan rukyat dalam penetapan awal bulan kamariah, sekaligus sebagai dukungan terhadap proses sidang isbat yang akan digelar pemerintah.
Ketua Laboratorium Falak, Siti Muslifah, M.Si., menegaskan bahwa meskipun secara hisab posisi hilal saat Matahari terbenam diprediksi masih berada di bawah ufuk (negatif), pelaksanaan rukyat tetap memiliki signifikansi ilmiah dan institusional.
"Secara astronomis, tinggi hilal negatif berarti Bulan belum memenuhi kriteria visibilitas sehingga mustahil terlihat. Namun, rukyat bukan sekadar seremoni. Ini adalah instrumen verifikasi empiris untuk mengonfirmasi hasil perhitungan hisab yang telah dilakukan secara presisi. Rukyat merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian metodologis. Hisab memberikan kepastian matematis mengenai posisi benda langit, sedangkan rukyat menghadirkan konfirmasi empiris. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan saling melengkapi," ujar Muslifah di sela-sela kegiatan.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah unsur penting, antara lain Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jember, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, para Kepala KUA se-Kabupaten Jember, Tim Lajnah Falakiyah PCNU Jember, Tim Lajnah Falakiyah PCNU Kencong, serta Tim BHR Kankemenag Kabupaten Jember. Dari kalangan akademisi, hadir dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, yakni Mohamad Ikrom, M.Si., Helmi Zaki Mardiansyah, M.H., dan Ahmad Hoiri, M.HI., bersama para anggota Kompas.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni, M.A., mengapresiasi kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan ormas keagamaan ini. Ia menegaskan bahwa negara memerlukan legitimasi prosedural dalam setiap keputusan yang menyangkut kepentingan umat.
"Keputusan pemerintah, termasuk penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat, tidak cukup hanya bertumpu pada prediksi teoretik. Harus ada mekanisme verifikasi yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rukyat hari ini adalah wujud nyata dari prinsip kehati-hatian metodologis itu. Ini bukan aktivitas mencari sesuatu yang tidak ada, melainkan bagian dari integritas metodologi penetapan awal bulan kamariah. Ini adalah bentuk tanggung jawab ilmiah dan kontribusi terhadap kepastian hukum serta keteraturan sosial umat," jelas Wildani.
Dari kegiatan tersebut tidak terlihat bulan berada diatas ufuk saat matahari terbenam, maka bulan sya'ban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada tanggal 19 Februari 2026 Masehi.
Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang magrib ini mendapat perhatian masyarakat sekitar. Beberapa pengunjung pantai turut menyaksikan proses pengamatan yang dilakukan para ahli. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan literasi falakiah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan dalam penetapan kalender Hijriah nasional.
Kontributor Fasya Media



