Direktur Diktis Tegaskan Penegakan Hukum Islam tidak Harus Mendirikan Negara Islam
IAIN Jember- Secara Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinilai sudah Final, karenanya untuk penegakan Hukum Islam, tidak diperlukan mendirikan negara Islam. Demikian disampaikan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama RI, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag dalam studium general tentang politik hukum Islam di Indonesia yang digelar oleh Fakultas Syariah, IAIN Jember, Rabu (28/3) di Gedung Lt III.
Menurut Arsekal, adanya pluralisme hukum diindonesia adalah wajar dan sudah menjadi sunnatulloh, apalagi bentuknya sudah dimulai sejak pada masa orde baru hingga masa reformasi. Pluralisme hukum ini ditandai dengan beberapa undang undang yang secara khusus mengatur masyarakat beragama Islam di Indonesia mulai perkawinan, zakat bahkan hingga urusan pengadilan agama.
Karena itulah menurut lulusan Melbourne Law School, University of Melbourne, Australia ini, untuk menagkkan hukum Islam tidak harus mendirikan negara Islam, karena secara konstitusi negara kesatuan republik Indonesia ini telah memberikan layanan kepada masyarakat beragama dengan proses yang cukup demokratis.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rektor IAIN Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE., MM. Menurutnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tanggung jawab bersama, termasuk tanggung jawab kampus IAIN Jember. Karenanya tugas besar ini seharusnya dipikul bersama oleh setiap elemen kampus baik dosen maupun mahasiswa.
Selain itu, dalam kesempatan menutup kegiatan studium general ini, Babun juga menyampaikan ucapan terimaksih kepada direktur Diktis Kemenag RI, yang telah bersedia hadir dikampus IAIN Jember. Harapannya kehadiran Direktur dapat memberikan spirit pengetahuan khususnya bagi mahasiswa dan dosen, selanjutnya bisa mengembangkan pengetahuan hukum Islam dilingkungan kampus IAIN Jember.
Sementara, studium general tentang politik hukum Islam di Indonesia ini selain diikuti oleh peserta undangan dari beberapa instansi mitra, juga diikuti oleh semua mahasiswa dan Dosen Fakultas Syariah IAIN Jember. (Minan Jauhari)