Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Launching dan Kukuhkan Pusat Studi Maqasid Syariah, Sejarah Kembali Diukir
Jember - Fasya Media – Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember sukses menggelar Launching dan Pengukuhan Pusat Studi Maqasid Syariah pada Kamis (28/8/2025) di Gedung Kuliah Terpadu (GKT). Acara yang berlangsung khidmat ini merupakan bagian dari rangkaian The 2nd Annual International Conference of Sharia and Human Rights. Pengukuhan ini menjadi sejarah bagi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember karena menjadi pusat studi pertama di PTKIN yang bekerjasama dengan Maqasid Institute.
Launching dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Wildani Hefni, M.A., didampingi oleh Wakil Dekan, Dr. Hj. Busriyanti, M.Ag., serta Direktur Eksekutif Maqasid Institute Indonesia, Dr. Addiar Rahman.
Dalam sambutannya, Dr. Wildani Hefni menegaskan bahwa berdirinya Pusat Studi Maqasid Syariah adalah langkah awal yang strategis untuk menjadikan Fakultas Syariah semakin berkembang. “Pusat studi ini kami hadirkan sebagai ikhtiar untuk memperkuat riset dan pengembangan ilmu di bidang maqasid syariah. Harapannya, pusat studi ini menjadi garda depan dalam menghadapi persoalan-persoalan ekoteologi kontemporer dengan perspektif keislaman yang solutif,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Addiar Rahman menyampaikan apresiasi dan harapannya agar pusat studi ini bisa menjadi wadah kolaborasi internasional. “Kami berharap Pusat Studi Maqasid Syariah ini tidak hanya bergerak dalam ranah teoritis, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan zaman. Maqasid syariah harus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan problem kemanusiaan dan ekologi,” ungkapnya.
Dr. Hj. Busriyanti, M.Ag. dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menghidupkan pusat studi ini. “Pengukuhan ini adalah langkah awal. Selanjutnya, kita perlu mengisi pusat studi ini dengan riset, kajian, dan kegiatan akademik yang berkelanjutan agar benar-benar memberi manfaat, baik bagi mahasiswa, dosen, maupun masyarakat,” tuturnya.
Pusat Studi Maqasid Syariah ini dipimpin oleh Fathur Rohman, M.Sy. sebagai Direktur, dengan jajaran anggota: Cholis Rosyidatul Husnah, M.H., Laili Salimah, M.H., Istiqomah Fadlillah, M.H., dan M. Alfan Kurniawan, M.H.
Dengan dikukuhkannya pusat studi ini, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember optimis dapat terus grow up dan menjadi pusat rujukan dalam pengembangan kajian maqasid syariah, khususnya dalam merespons isu-isu ekoteologi dan kemanusiaan global.
Kontributor : Fasya Media




