Fakultas Syariah UIN Khas Jember Resmi Lepas 482 Mahasiswa PKL 2025 di 63 Instansi
Jember, Fasya Media— Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember secara resmi melepas sebanyak 482 mahasiswa peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) tahun 2025 melalui Zoom Meeting pada Senin, 18 Agustus 2025.
Acara pelepasan ini dihadiri oleh para pimpinan fakultas, dosen pembimbing lapangan, serta seluruh peserta PKL. Sebanyak 63 instansi dari berbagai lembaga pemerintah, peradilan agama, peradilan negeri, dan lembaga swasta turut menjadi mitra dalam pelaksanaan PKL tahun ini.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Wildani Hefni, MA, yang sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta. Dalam sambutannya, Dr. Wildani menyampaikan harapan agar mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah dalam dunia kerja secara nyata.
"PKL bukan hanya ajang untuk menerapkan teori, tetapi juga sebagai pembelajaran langsung tentang etika kerja, tanggung jawab, dan profesionalisme di lingkungan instansi. Kami berharap mahasiswa mampu menjadi duta akademik yang membanggakan bagi Fakultas Syariah UIN Khas Jember," ujar Dr. Wildani.
Sementara itu, Ketua Panitia PKL 2025, Helmi Zaki Mardiansyah, M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh peserta telah melalui proses pembekalan dan administrasi sebelum ditempatkan di berbagai instansi. Ia juga menyampaikan para mahasiswa yang mengikuti PKL 2025 ini memang memiliki kapasitas dan kapabilitas sesuai bidang prodinya.
"Kami ucapkan selamat kepada para peserta PKL 2025 atas lokasi dan lingkungan baru selama satu bulan kedepan. Kalian di instansi itu adalah wajah fakultas syariah UIN Khas Jember," tutur Helmi Zaki.
Pelaksanaan PKL 2025 akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, dimulai sejak pekan 19 Agustus hingga 10 Oktober 2025. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menggali pengalaman, memperluas wawasan, serta meningkatkan kompetensi keilmuan di bidang hukum dan syariah.
Kontributor : Fasya Media




