Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Resmi Mendapatkan Izin Pembukaan Prodi Baru Hukum Bisnis
Jember, Fasya Media – Kabar gembira datang dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 721/B/O/2025, Kementerian secara resmi memberikan izin pembukaan Program Studi Hukum Bisnis jenjang sarjana pada Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.
SK tersebut tertuang dalam surat Dirjen Pendidikan Tinggi dengan nomor 2806/B1/HK.03.00/2025 tanggal 26 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Rektor UIN KHAS Jember, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Surabaya, dan Direktur Eksekutif BAN-PT di Jakarta.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni, M.A. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terbitnya SK prodi baru ini.
"Alhamdulillah, SK izin prodi baru Hukum Bisnis Fakultas Syariah telah keluar dari Kemendiktisaintek. Terima kasih dihaturkan kepada keluarga besar Fakultas Syariah atas support dan doanya, terima kasih atas dedikasi para Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, para Kaprodi, Ketua Gugus Mutu, Kabag TU, APK, dan seluruh tendik, khususnya Bu Wadek 1 dan tim panitia. Semoga perubahan nama Fakultas Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum dapat segera diwujudkan," ungkapnya.
Dengan adanya prodi baru ini, Fakultas Syariah kini memiliki lima program studi, yakni:
1. Hukum Keluarga Islam,
2. Hukum Tata Negara,
3. Hukum Ekonomi Syariah,
4. Hukum Pidana Islam, dan
5. Hukum Bisnis.
Sebelumnya, empat program studi di Fakultas Syariah telah berhasil meraih akreditasi Unggul, sehingga kehadiran Prodi Hukum Bisnis semakin memperkuat eksistensi Fakultas Syariah sebagai pusat kajian hukum Islam yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Kontributor : Fasya Media




