Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tandatangani MoU dengan Maqasid Institute Amerika Serikat
Jember - Fasya Media – Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Eksekutif Maqasid Institute Amerika Serikat, Dr. Zaid Barzinji, pada Kamis pagi (28/8/2025).
Penandatanganan ini dilakukan di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) UIN KHAS Jember, sebagai langkah awal setelah pengukuhan Pusat Studi Maqasid Syariah. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Wildani Hefni, M.A., dan Dr. Zaid barzinji yang diwakili Dr. Addiar Rahman sebagai perwakilan Maqasid Institute Indonesia.
Dalam sambutannya, Dr. Wildani Hefni menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan Pusat Studi Maqasid Syariah. “Penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen Fakultas Syariah untuk terus tumbuh dan berkontribusi dalam pengembangan kajian maqasid syariah. Dengan adanya kerja sama bersama Maqasid Institute Indonesia, kami optimis langkah-langkah lanjutan akan lebih terarah, sistematis, dan berdampak luas bagi pengembangan akademik maupun sosial,” ujar Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr.. Wildani Hefni.
Sementara itu, Dr. Addiar Rahman menyambut baik MoU tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga. “Kami dari Maqasid Institute Indonesia merasa terhormat bisa bermitra dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi pintu awal bagi kolaborasi riset, publikasi, serta pengabdian masyarakat yang berbasis maqasid. Harapan kami, pusat studi ini bisa menjadi pionir dalam menjawab tantangan kontemporer, terutama terkait isu ekoteologi dan kemanusiaan,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan memperkuat peran Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dalam meningkatkan kualitas riset, pengajaran, dan pengabdian berbasis maqasid syariah, sekaligus memperluas jejaring internasional melalui kolaborasi dengan Maqasid Institute.
Kontributor : Fasya Media




