Kerjasama dengan Puskapis, Prodi HPI UIN Khas Jember gelar Seminar Tindak Pidana Korupsi
Jember, 10 Juli 2024 - Pada hari Rabu, Aula VVIP Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menjadi saksi digelarnya seminar bertajuk "Penegakan Hukum atas Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Desa oleh Penyidik Polri". Acara yang dinanti-nantikan ini menghadirkan BRIGPOL Alfan Afandi, S.Ak., M.H., Penyidik Pembantu Tindak Pidana Satreskrim Polres Jember, sebagai narasumber utama.
Seminar ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, para dosen, serta sejumlah mahasiswa dari Fakultas Syariah dan beberapa mahasiswa dari luar UIN KHAS Jember. Tercatat lebih dari 30 mahasiswa dan mahasiswi hadir bersama beberapa dosen yang turut serta mengikuti rangkaian acara.
Dalam sambutannya, Dr. Wildan Hefni, M.A., menyampaikan pentingnya pengetahuan mengenai tindak pidana korupsi bagi mahasiswa, terutama mereka yang akan terjun langsung ke masyarakat. “Pengetahuan terkait tindak pidana korupsi sangat dibutuhkan dalam lingkup mahasiswa, apalagi bagi mereka yang akan terjun langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Dr. Wildan juga mengapresiasi kehadiran BRIGPOL Alfan Afandi yang meskipun memiliki jadwal yang padat, tetap meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman. “Dengan topik dan narasumber yang jadwalnya cukup padat dan akhirnya bisa datang dalam undangan tersebut, tentunya mahasiswa harus memanfaatkan hal tersebut dengan berdiskusi dan memanfaatkan momentum tersebut,” tambahnya.
Acara ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana penegakan hukum dilakukan terhadap tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dana desa. Mahasiswa diajak untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk menggali lebih dalam tentang materi yang disampaikan.
Seminar ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, serta peran penting aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.