PUSHPASI Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Gelar Diskusi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kawal Proses Transisi
Jember (Fasya Media) - PUSHPASI (Pusat Studi Hukum, Pancasila, dan Konstitusi) Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menggelar webinar dengan mengangkat topik aktual. Topik yang dikaji yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dalam Masa Transisi: Harapan Reformasi atau Ancaman Kebebasan Sipil?.
Dalam webinar ini, PUSHPASI Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menghadirkan tiga narasumber yaitu Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Cahyani Suryandari, SH., MH., Akademisi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Dr Jamil, SH., MH., dan advokat sekaligus dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Achmad Chairul Farid, SE., SH., MH.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Wildani Hefni mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Pushpasi. Menurut Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember ini, topik yang didiskusikan merupakan topik aktual mengingat KUHP baru mulai berlaku pada Januari 2026.
“Pada beberapa pasal, perlu dididalami secara komprehensif, misalnya pasal berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden, atau pengaturan mengenai demonstrasi. Karena itu, webinar ini menjadi relevan dan penting untuk mengkaji secara mendalam, termasuk melihat masa transisi ini dalam konteks memastikan kejelasan regulasi turunan dan pedoman implementasi yang memadai,” terang Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni, Sabtu, (30/8/2025) di Jember.
Direktur PUSHPASI Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Dr. Basuki Kurniawan menyampaikan bahwa webinar ini digelar sebagai ajang diskusi yang menjadi tradisi akademik di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Topik yang dikaji juga sangat penting karena masa transisi merupakan tonggak penting dalam proses dekolonisasi hukum pidana Indonesia.
“Diskusi ini tentu melihat dan mengkaji KUHP baru yang diharapkan mampu memperkuat demokratisasi, mengakomodasi living law dalam masyarakat, serta menegaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Dr Basuki Kurniawan.
Sebagai pusat kajian hukum yang berorientasi pada pengkajian hukum, Pancasila dan konstitusi, PUSHPASI Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berkomitmen untuk terus berperan aktif sebagai think tank dalam mengawal proses transisi KUHP, melalui penyediaan analisis akademik yang mendalam dan rekomendasi kebijakan yang berbasis riset. Dari webinar ini, PUSHPASI Fakultas Syariah UIN KHAS Jember telah merumuskan policy brief yangn ditujukn kepada beberapa pihak terkait.
Kontributor: Fasya Media




