syariah@uinkhas.ac.id -

Sejarah UIN KHAS Jember

Home >Halaman >Sejarah UIN KHAS Jember

Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merupakan perguruan tinggi yang dibangun berdasarkan gagasan dan keinginan umat Islam untuk membentuk kader intelektual Muslim dan pemimpin yang mampu mengawal perkembangan kualitas kehidupan bangsa.

Berawal dari keinginan masyarakat, pada tanggal 30 September 1964 diselenggarakan Konferensi Syuriyah Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Jember di Gedung PGAN Jl. Agus Salim No 65, yang dipimpin langsung oleh KH. Sholeh Sjakir. Diantara keputusan penting dalam konferensi tersebut adalah merekomendasikan berdirinya Perguruan Tinggi Islam (PTAI) di Jember.

Dalam tempo yang singkat, pada tahun 1965 berdirilah Institut Agama Islam Djember (IAID) Fakultas Tarbiyah bertempat di Jl. Dr. Wahidin 24 Jember. IAID dinegerikan pada tanggal 21 Pebruari 1966 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 4 tahun 1966 tanggal 14 Pebruari 1966, sehingga IAID berubah status menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Cabang Jember dibawah naungan IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Selanjutnya, berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Jember berubah menjadi STAIN Jember. Kemudian di tahun 2014, turun Keputusan Presiden Nomor 142, tanggal 17 Oktober 2014 tentang Perubahan STAIN Menjadi IAIN Jember, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Jember, maka secara yuridis STAIN Jember telah bermetamorfosa menjadi IAIN Jember.

Dengan perubahan status itu, IAIN Jember mempunyai keleluasaan peran (wider mandate) untuk meningkatkan eksistensinya secara maksimal sertadinamis pada era reformasi. Dalam upaya meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, IAIN Jember melahirkan tenaga ahli/sarjana Islam yang memiliki wawasan luas, terbuka, strategis, dan profesional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan di era globalisasi yang semakin kompleks. IAIN Jember menghasilkan sumber daya kampus yang siap menjawab kompleksitas problem kehidupan dengan perspektif yang khas, yakni Islam.

Pada tanggal 11 Mei 2021, IAIN Jember beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2021.

UIN KHAS Jember pada tahun 2021 ini mengelola Program Sarjana Strata Satu (S1) dengan 5 fakultas, yaitu : (1) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, meliputi program studi: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Tadris Bahasa Inggris, Tadris Matematika, Tadris Biologi, Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Pendidikan Profesi Guru Keagamaan; (2) Fakultas Syariah, meliputi program studi: Hukum Keluarga (Al-Akhwal al-Syakhsiyyah), Hukum Ekonomi Syariah(Mu’amalah), Hukum Tata Negara (Siyasah), dan Hukum Pidana Islam (Jinayah); (3) Fakultas Dakwah, meliputi program studi: Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Manajemen Dakwah dan Psikologi Islam; (4) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, meliputi program studi : Ekonomi Syariah(ES), Perbankan Syariah (PS), Akuntansi Syariahdan Manajemen Zakat dan Wakaf (MAZAWA); dan (5) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora, meliputi program studi : Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Ilmu Hadits (IH), Bahasa dan Sastra Arab, dan Sejarah dan Peradaban Islam. Sedangkan Program Pascasarjana membuka Program Strata Tiga (S3) dengan tiga Program Studi: Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam dan Studi Islam. Sementara Program Strata Dua (S2) dengan 8 (delapan) Program Studi, yaitu: (1) Manajemen Pendidikan Islam, (2) Hukum Keluarga (Al-Akhwal al-Syakhsiyah , (3) Pendidikan BahasaArab,(4) Ekonomi Syariah, (5) Komunikasi dan Penyiaran Islam, (6) Pendidikan Agama Islam, dan (7) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan (8) Studi Islam.

Sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) satu- satunya di wilayah Timur pulau Jawa, UIN KHAS Jember telah meningkatkan peran dan fungsinya mengantarkan sumber daya mahasiswa menjadi sarjana Islam yang memiliki keluasan ilmu pengetahuan, keluhuran akhlaq serta kematangan profesional. Keinginan ini dijabarkan dalam Renstra UIN KHAS Jember dan juga komitmen dasar civitas akademika UIN KHAS Jember sebagai PTKIN yang kompetitif dengan PTKI/PTU lainnya di tengah masyarakat.Sebagai langkah strategis, maka seluruh kegiatan baik manajemen administratif maupun akademik diarahkan untuk meningkatkan motivasi akademis dan bekerja menuju Good University Government (GUG).Motivasi tinggi ini sangat dibutuhkan UIN KHAS Jember yang memiliki cita-citasebagai PTKIN yang unggul di tengah iklim masyarakat yang sangat kompetitif dan dinamika yang selalu menuntut perubahan. Bermodal kekuatan motivasi, spiritualitas dan akademik tersebut mampu mengantarkan UIN KHAS Jember dapat berkompetisi dengan Perguruan Tinggi lainnya, bahkan bisa bersaing sebagai kampus berkelas WCU (World Class University).

 

Landasan normatif dan operasional dalam rangka meningkatkan mutu UIN KHAS Jember sebagai PTKIN yang kompetitif antara adalah:

1.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional;

2.     Undang-undang Nomor 12 tahun 2013 tentang PendidikanTinggi;

3.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 (amandemen Peraturan PemerintahNomor 13 tahun 2015) tentang Standar NasionalPendidikan;

4.     Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;

5.     Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2014 tentang Perubahan Sekolah TinggiAgama Islam Negeri Jember menjadi Institut Agama Islam NegeriJember;

6.     Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan TataKerja IAINJember;

7.     Keputusan Menteri Agama RI Nomor B.II/3/01151.1 tentang Pengangkatan Rektor IAINJember;

8.     Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Jember menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember;

9.     Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember;

10. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Keberadaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember tidak dapat dipisahkan dari latar belakang historisnya, jauh sebelum lembaga ini eksis. Dulu, pada tahun 1960-an di kabupaten Jember telah ada banyak lembaga pendidikan Islam, seperti: Pondok Pesantren, PGA, Mu’allimin dan Mu’allimat, selain sekolah menengah umum. Pada masa itu, apabila seseorang  ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama perguruan Islam, maka ia harus ke luar daerah yang cukup jauh, misalnya ke Malang, Surabaya, atau Yogyakarta.

Keadaan seperti itu dari tahun ke tahun semakin mendorong keinginan masyarakat untuk memiliki perguruan tinggi Islam di Jember. Keinginan masyarakat tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh para tokoh dan alim ulama di Jember. Pada tanggal 30 September 1964, diselenggarakan konferensi alim ulama Cabang Jember, bertempat di gedung PGAN, Jl. Agus Salim No. 65 yang dipimpin oleh KH. Sholeh Syakir. Di antara keputusan terpenting konferensi tersebut ialah akan didirikannya perguruan tinggi Islam di Jember.

Untuk merealisasi keputusan tersebut, dibentuk suatu panitia kecil yang terdiri dari: KH. Achmad Shiddiq, H. Shodiq Machmud, SH., Muljadi, Abd. Chalim Muchammad, SH., Drs. Sru Adji Surjadi, dan Maqsun Arr., BA. Setelah beberapa kali mengadakan rapat, panitia menentukan: (1) perguruan tinggi yang akan didirikan itu adalah Fakultas Tarbiyah dan (2) Berkonsultasi kepada Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. KH. A. Sunarjo, SH dan Menteri Agama RI, Prof. KH. Saifuddin Zuhri, tentang kemungkinan di kemudian hari Fakultas Tarbiyah dapat dinegerikan. Konsultasi dilakukan oleh KH. Achmad Shiddiq dan kemudian dilanjutkan oleh H. Shodiq Machmud, SH. Hasil konsultasi pada prinsipnya menyetujui berdirinya Fakultas Tarbiyah di Jember.

Berdirinya Institut Agama Islam Djember (IAID)

Sebagai tindak lanjut rencana pendirian perguruan tinggi Islam di Jember, maka pada awal tahun 1965, berdirilah Institut Agama Islam Djember (IAID), dengan fakultas Tarbiyah, dipimpin oleh H. Shodiq Machmud, SH. Untuk menunjang berdirinya fakultas tersebut, dibentuklah pengurus Yayasan IAID, terdiri dari:

Dekan                                : H. Shodiq Machmud, SH

Wakil Dekan I                     : Drs. M. Ilyas Bakri

Wakil Dekan II                    : KH. Muchit Muzadi

dan mulai tahun 1967, ditambah Wakil Dekan III: Drs. M. Abd Hakim Malik

Kantor IAID pada saat itu berada di Jl. Dr. Wahidin 24, rumah H. Shodiq Machmud, SH. Bersamaan dengan berdirinya IAIN “Sunan Ampel” di Surabaya pada tanggal 5 Juli 1965, pengurus Yayasan IAID tersebut dilantik sebagai Panitia Penegerian IAID menjadi IAIN oleh Menteri Agama K.A. Fatah Yasin. Panitia yang hadir antara lain R. Oetomo, KH. Dzofir Salam, H. Sodiq Machmud, SH dan Muljadi.

Panitia Penegerian IAIN Jember melakukan rapat pada tanggal 7 Juli 1965 dan telah menetapkan pimpinan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Jember sebagai berikut:

Dekan                : H. Shodiq Machmud, SH

Wakil Dekan I     : Abd. Chalim Muhammad, SH

Wakil Dekan II   : Drs. Achmad Djazuli
Calon mahasiswa angkatan pertama yang mendaftar sebanyak 195 orang, dan setelah melalui proses ujian masuk yang dinyatakan lulus sebanyak 167 orang. Soal ujian masuk pada saat itu diambilkan dari soal ujian masuk IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pada tanggal 1 September 1965 dilaksanakan kuliah umum oleh Prof. Tk. H. Ismail Ya’kub, SH, MA. bertempat di Gedung Tri Ubaya Sakti (Gedung Veteran, sekarang Kantor Pusat Unej), sebagai pembukaan tahun kuliah. Pada bulan-bulan pertama perkuliahan bertempat di gedung Tri Ubaya Sakti, aula Masjid Jami’, SD Jember Kidul I, dan PGAN Jember.

Ketika Menteri Agama menghadiri Musyawarah Alim Ulama di Surabaya, beliau mengirim utusan ke Jember yang terdiri dari: (1) H. Anton Timur Djaelani, MA., Direktur Direktorat Perguruan Tinggi Agama dan Pesantren Luhur Departemen Agama, dan (2) Prof. Tk. H. Islamil Yakub, SH, MA. Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya. Utusan tersebut menyampaikan pesan Menteri Agama, bahwa apabila dalam tempo dua hari Panitia Penegerian sanggup melengkapi syarat-syarat penegerian, maka penegerian akan dilaksanakan oleh Menteri Agama sendiri. Akan tetapi apabila tidak sanggup, maka penegerian akan ditunda.

Panitia ternyata sepakat dan sanggup melaksanakan penegerian tersebut dengan biaya sekitar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) yang diperoleh dari sumbangan masyarakat dan Pemerintah Daerah. Penegerian dilaksanakan pada 16 Pebruari 1966, bertempat di GNI Jember, dengan H. Shodiq Machmud, SH sebagai Dekan.

Berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Jember

Dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 4/1966, tanggal 14 Pebruari 1966, maka IAID dinegerikan menjadi fakultas tarbiyah IAIN “Sunan Ampel” Jember. Penegeriannya dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) sendiri, Prof. KH. Saifuddin Zuhri, pada tanggal 16 Pebruari 1966 di GNI Jember. Setelah dinegerikan, maka pimpinan Fakultas terdiri dari: Penasehat : R. Oetomo (Bupati Jember), Ketua: KH. Dzofir Salam, Sekretaris : Muljadi, Bendahara : Moch Iksan, BA, Anggota : 1. H. Shodiq Machmud, SH, 2. H. Djumin Abdullah.

Dengan dinegerikannya IAID menjadi IAIN, maka Yayasan IAID juga mengalami perubahan menjadi Yayasan Pembinaan IAIN Jember, terdiri dari: Penasehat : R. Oetomo (Bupati Jember), Ketua : KH. Dzofir Salam, Sekretaris : Muljadi, Bendahara : Moch Iksan, BA, Anggota : 1. H. Shodiq Machmud, SH, 2. H. Djumin Abdullah.

Yayasan bersama KAMI dan KAPPI pada bulan September 1966 berhasil menguasai gedung THHK, yang selanjutnya ditempati oleh fakultas tarbiyah IAIN “Sunan Ampel” Jember. Pada tahun 1969-1971 diperoleh dana dari Departemen Agama untuk biaya rehabilitasi gedung tersebut.

Pada tahun 1966/1967 atas usaha Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Jember, telah dibuka Sekolah Persiapan IAIN (SP-IAIN) di Jember yang diresmikan dengan Surat Keputusan Menteri Agama No. 31 tahun 1967 tanggal 1 Januari 1967. SP-IAIN dipimpin oleh Kepala Sekolah yang pada saat itu dijabat oleh K.A. Muchid Muzadi. Sekolah tersebut mempunyai 63 orang murid, 36 orang tenaga guru tidak tetap. SP-IAIN ini dimaksudkan untuk mempersiapkan siswa dari berbagai sekolah untuk menjadi mahasiswa IAIN. Lulusan Sekolah Persiapan IAIN berhak memasuki IAIN tanpa test, kecuali psikotes. Sekolah Persiapan ini pada tahun 1978, telah diubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Berhubung Pengurus Yayasan Pembinaan IAIN banyak yang pindah, maka dilakukan penyempurnaan kepengurusan Yayasan. Berdasarkan akte notaris no. 68 tertanggal 26 april 1983, Yayasan tersebut disempurnakan dengan nama Yayasan Pembinaan dan Pengembangan IAIN, yang susunannya terdiri dari :

Penasehat: Bapak Bupati Kepala Daerah TK.II Jember, Ketua DPRD TK. II Jember, Rektor IAIN Sunan Ampel Jember. Ketua Kehormatan : KH. Dzofir Salam, Ketua : H. Moh. Syari’in, Wakil Ketua : Drs. HM. Ilyas Bakri, Wakil Ketua : Drs. Sahuri Rifa’i, Sekretaris : Drs. HM. Hafi Anshori, Wakil Sekretaris: Drs. H. Zainuddin Dja’far, Anggota ; Drs. H. Yasin, H. Shodiq Machmud, SH, Drs. Abd. Manan, Drs. M. Hakim Malik, Drs. Alfan Djamil, HM. Saleh Sarfan,  Ahmad Djazuli, BA, H. Muchson Sudjono, HF. Muslich Adenan, Hj. Nihayah As, BA, H. Masliah Fatchan, BA.

Setelah menyempurnakan Yayasan tersebut, maka pimpinan fakultas bersama-sama Yayasan dengan rekomen-dasi Bapak Bupati memohon kepada Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya agar diperkenankan membuka kembali tingkat Doktoral di Jember. Sebenarnya sejak semula fakultas tarbiyah Jember IAIN “Sunan Ampel” ini sudah pernah membuka program Doktoral. Bahkan telah meluluskan 16 orang sarjana pada tahun 1973/1974. Maka berdasarkan SK Rektor tanggal 16 Juli 1983 No. 16/A/13/P/1983, pada tahun akademik 1983/1984, di Jember dibuka program Doktoral. Sejak tahun akademik 1983/1984 Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel mulai menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS).

Dalam rangka pengembangan kampus, maka pengurus Yayasan bersama Pimpinan Fakultas sepakat menyerahkan gedung IAIN di Jl Wr. Supratman No 5 (sekarang Jl. Untung Suropati No. 5) kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jember untuk dipindahkan ke tempat lain yang lebih memungkinkan guna perluasan dan pengembangan IAIN, karena gedung kampus yang ada sudah kurang memadai dan berada di tengah-tengah keramaian dan pusat pembelanjaan, sehingga kurang kondusif bagi pengembangan akademik.

Atas saran Bupati, H. Surjadi Setiawan, maka lokasi kampus Fakultas Tarbiyah Jember IAIN Sunan Ampel diarah-kan ke Karang Mluwo kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates Kebupaten Jember. Peletakan batu pertama pembangunan kampus dilakukan oleh Bupati H. Surjadi Setiawan, pada tanggal 19 Desember 1988, disaksikan oleh Ketua Yayasan, H. Moch Syari’in, Pimpinan Fakultas dan undangan lainnya. Pelaksana pembangunan kampus tersebut adalah CV. Puji Jaya Sakti, dan sambil menunggu peresmian pemakaiannya kampus tersebut telah ditempati.

Dalam rangka pemanfaatan kampus baru, baik untuk kantor maupun perkuliahan dan kegiatan-kegaitan lainnya, maka pada tanggal 12 Maret 1991 jam 19.00 WIB telah dilak-sanakan khatmil qur’an yang dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, karyawan, mahasiswa dan anggota dharma wanita. Selanjutnya pada tanggal 13 Maret 1991 jam 10.00 WIB diselenggarakan tasyakuran dengan masyarakat setempat. Pada tanggal 6 Juni 1991 kampus baru yang berlokasi di jalan Jumat Mangli diresmikan oleh Menteri Agama RI.

Menjadi STAIN Jember

Berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), maka fakultas tarbiyah IAIN Sunan Ampel Jember beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember. Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 291 tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja STAIN Jember.

Dengan peralihan status tersebut, STAIN Jember mempunyai peran yang semakin penting, mantap, dan strategis dalam upaya meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa dengan menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan luas, terbuka, mempunyai kemampuan manajemen, dan profesional sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Sebelum menjadi STAIN Jember, Fakultas Tarbiyah Jember memiliki 3 jurusan, yaitu :  (1) Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) (2) Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (3) dan Jurusan Kependidikan Islam (KI). Pada tahun akademik 1997/1998 STAIN Jember membuka Jurusan baru selain Jurusan Tarbiyah, yaitu Jurusan Syari’ah dan Jurusan Dakwah.

Transformasi dari STAIN Jenjadi IAIN Jember

Setelah melalui proses panjang pengajuan peralihan status dari STAIN Jember menjadi IAIN Jember sebagaimana yang dirumuskan oleh Tim Taskforc yang telah dibentuk oleh Ketua STAIN Jember (saat itu), akhirnya pada tahun 2014, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 Tahun 2014 telah terjadi Peru­bahan STAIN Jember menjadi IAIN Jember. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember.

Seiring terjadinya transformasi menuju IAIN Jember dibuka banyak program studi, hal ini dimaksudkan bisa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Adapun, Fakultas dan program studi yang ada adalah sebagai berikut :

 

Fakultas Tarbiyah & Ilmu Keguruan, Program Studi :

  • Pendidikan Agama Islam (PAI)
  • Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
  • Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
  • Pendidikan Guru Radhatul Athfal (PGRA)
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Tadris Bahasa Inggris
  • Tadris Matematika
  • Tadris Biologi

Fakultas Syariah, Program Studi:

  1. Al-Ahwal al-Syakhsiyyah/AS (Hukum Keluarga/Perdata Islam)
  2. Mu’amalah (Hukum Ekonomi Syari’ah)
  3. Hukum Tata Negara (Siyasah)
  4. Hukum Pidana Islam

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

  1. Perbankan Syari’ah
  2. Ekonomi Syari’ah
  3. Akuntansi Syari’ah
  4. Zakat dan Wakaf

Fakultas Dakwah, Program Studi:

  1. Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
  2. Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
  3. Bimbingan dan Konseling Islam (BKI)
  4. Manajemen Dakwah
  5. Psikologi Islam

Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora

1). Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

2). Ilmu Hadis

3). Bahasa dan Sastra Arab

4). Sejarah dan Kebudayaan Islam

Berita Terbaru

Targetkan Predikat Unggul, Prodi HES Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Jalani Asesmen Lapangan
26 Apr 2024By syariah
12 Mahasiswa Fakultas Syariah Lulus Ujian Tertulis Rekrutmen Peserta Kompetisi Nasional Legal Drafting 2024
18 Apr 2024By syariah
Jalur Masuk UM-PTKIN 2024 Resmi Dibuka, 270 Kursi Tersedia di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember
17 Apr 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;